Mahfud: Pemerintah Indonesia Siap Pulangkan Habib Rizieq, Sekretaris FPI Tuntut Begini Bukan Uang
Menarik memang, para pendukung Habib Rizieq ada yang menuding pemerintah yang mencekal sang Habib, namun ada juga yang terang-terangan
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Menarik memang, para pendukung Habib Rizieq ada yang menuding pemerintah yang mencekal sang Habib, namun ada juga yang terang-terangan meminta pertolongan pemerintah Republik Indonesia untuk membantu memulangkan Rizieq.

Terkait hal ini, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Habib Rizieq menunjukkan surat laporan kepada pemerintah Indonesia.
Mahfud juga menyebutkan, pemerintah akan membantu persoalan Rizieq di Arab Saudi.
Rizieq harus membuat surat laporan ke kedutaan terkait kendala kepulangannya agar mendapatkan tindakan lebih lanjut dari pemerintah Indonesia.
Namun, Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu belum juga membuat surat laporan.
"Dia (Rizieq) tidak pernah lapor lalu minta diurus, kita mau mengurus apa," ungkap Mahfud dilansir dari YouTube KOMPASTV, Sabtu (16/11/2019).
Diketahui, Rizieq juga harus membayar denda overstay di Arab Saudi.
Terkait hal itu, sempat ramai di media sosial bahwa Rizieq meminta bantuan pemerintah untuk membayar denda tersebut.
Namun, pengacara Rizieq menegaskan kliennya tidak memerlukan bantuan uang dari pemerintah.
Mahfud pun menarik kesimpulan, persoalan Rizieq bukan pada persoalan finansial.
Mahfud meminta Rizieq secara terbuka menyerahkan surat laporan atau surat yang dimaksudkan sebagai surat pencekalan dari pemerintah Arab Saudi.
• Menteri Erick Masukkan Nama Ahok ke Presiden Jokowi, Mahfud Bilang Mantan Napi Bisa Jadi Pejabat
• RENUNGAN - Panggilan untuk Berbelas Kasihan
• RENUNGAN HARIAN KELUARGA - Allah yang Cemburu
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly membantah soal adanya surat pencekalan untuk Habib Rizieq Shihab.
Dia menegaskan pemerintah tidak pernah mencekal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut untuk kembali ke Indonesia.
"Tidak ada pencekalan," kata Yasonna, Senin (11/11/2019) di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.
Mantan anggota dewan ini juga mengaku belum tahu surat yang dipamerkan Habib Rizieq Shihab melalui siaran video di akun Youtube Font TV.
Dia kembali menegaskan imigrasi tidak pernah mengeluarkan surat cekal kepada Habib Rizieq Shihab.
Mengenai motif Habib Rizieq Shihab berkoar-koar mengaku dicekal bukan karena status tersangka melainkan atas dasar keamanan, Yasonna tidak paham.

"Tidak tahu. Pokoknya kami tidak mengeluarkan surat cekal," katanya.
Diketahui sebelumnya, Rizieq mengatakan alasan tidak bisa kembali ke tanah air karena dicekal.
Dia menunjukkan surat pencekalan tersebut dari pemerintah Indonesia ke pemerintah Arab Saudi.
Menurutnya, pemerintah Arab Saudi akan mencabut pencekalan jika sudah ada perjanjian resmi pemerintah Indonesia untuk tidak menganggunya.
Belum berencana minta tolong Prabowo
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, mengatakan pihaknya belum berencana untuk meminta pertolongan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, untuk memulangkan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab ke tanah air.
Munarman mengatakan pihaknya menuntut pemerintah untuk memulangkan Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia.

Hal tersebut menurut Munarman, merupakan hak dari Habib Rizieq Shihab.
"Kita belum ada rencana dan bayangan ke sana (meminta pertolongan Prabowo). Yang kita tuntut HAM-nya sebagai orang Indonesia," kata Munarman di Kantor FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).
Munarman mengatakan sejauh ini pihaknya sudah tidak melakukan komunikasi dengan Prabowo setelah dibubarkannya Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi.
"Tidak ada pernah komunikasi setelah dibubarkannya 02," ungkap Munarman.
Sebelumnya, Prabowo berjanji akan memulangkan Rizieq Shihab saat meneken pakta integritas yang disodorkan forum Ijtimak Ulama II GNPF.
Dalam pakta integritas yang berisi 17 poin, salah satunya menyebut kesanggupan Prabowo memulangkan Habib Rizieq Shihab.

Berikut isi petikan dalam pakta integritas pada poin 16;
"Siap menggunakan hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia, serta memberikan keadilan kepada para ulama, aktivis 411,212, dan 313 yang pernah/sedang mengalami kriminalisasi melalui tuduhan tindakan makar yang pernah disangkakan. Penegakan keadilan juga perlu dilakukan terhadap tokoh-tokoh lain yang mengalami penzaliman."
Pernyataan tersebur dipertegaskan kembali saat kampanye.
Saat itu, Prabowo berjanji akan memulangkan Rizieq, jika dirinya terpilih sebagai presiden.
(Tribunnews.com/Rica Agustina/Theresia Felisiani)