Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Begini Pendapat Psikolog Terkait Proses Rehabilitasi Pengguna Narkoba

Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Utara (BNNP Sulut) kebanyakan pemuda ini adalah anak sekolah dan menggunakan Lem Aibon.

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Maickel Karundeng
Istimewa/Facebook
WELLY - Welly Thomas, Ketua HIMPSI Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Maraknya penggunaan narkoba di kalangan anak muda Sulawesi Utara rupanya cukup mengkhawatirkan.

Menurut pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Utara (BNNP Sulut) kebanyakan pemuda ini adalah anak sekolah dan menggunakan Lem Aibon.

"Selain Lem Aibon ada juga yang menggunakan pil kuning," kata Aurora selaku PLT Kasi Penguatan Rehabilitasi BNNP Sulut, Kamis (14/11/2019).

Jika ditilik dari sisi psikologis banyaknya anak muda yang menggunakan zat adiktif ini disebabkan berbagai hal.

Hal yang paling utama adalah latar belakang keluarga broken home.

Kata Ketua Himpunan Psikolog Indonesia Sulut (HIMPSI Sulut), Welly Thomas.

"Biasanya kalau tidak broken home ya dia anak-anak muda yang belum mapan dan masih mencari jati diri," terangnya ketika dihubungi via telpon, Minggu (17/11/2019).

Menurutnya, anak-anak muda ini biasanya mudah dipengaruhi oleh teman sebayanya yang sudah lebih dulu menggunakan.

Mereka pun lebih banyak menggunakan Lem Aibon karena mudah mendapatkannya dan murah.

Dengan kondisi mental yang belum stabil dan masih dalam masa pencarian jati diri inilah yang menurut Welly perlu pendampingan lebih dari pihak orang tua.

"Bahkan ketika si anak sudah memakai narkoba, pendampingan orang tua juga sangat penting. Jangan sampai ada penolakan dari orang tua karena mereka memakai barang tersebut," jelasnya.

Dalam proses penyembuhan penting bagi orang tua menumbuhkan rasa percaya diri dan pengetahuan bahwa menggunakan narkoba bukan hal yang tepat.

Hal tersebut akan semakin memunculkan kesadaran dan keinginan si anak untuk sembuh.

"Kalau semua aspek dalam lingkungan mendukung, si anak bisa sembuh total hanya dalam waktu empat sampai enam bulan saja," ujar Welly.

Sedangkan ketika menjalani proses rehabilitasi di balai rehabilitasi yang sangat perlu diperhatikan adalah peningkatan SOP dari instansi terkait.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved