NEWS
Kabag Ekonomi, Anak Bupati Majalengka Ditahan Polisi Dini Hari, Sebelumnya 9 Jam Diperiksa Reskrim
Anak Bupati Majalengka Ditahan Polisi Dini Hari. Dia adalah Kabag Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Majalengka Irfan Nur Alam.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah menjalani pemeriksaan selama 9 jam di Satreskrim Polres Majalengka, Kabag Ekonomi dan Pembangunan Pemkab yang merupakan anak Bupati Majalengka Irfan Nur Alam ditahan polisi.
Irfan Nur Alam adalah tersangka kasus penembakan terhadap kontraktor asal Bandung. Dia ditahan polisi pada Sabtu (16/11/2019) dini hari.
Penasihat Hukum tersangka, Kristiwanto, mengatakan selama pemeriksaan, Irfan dicecar sebanyak 26 pertanyaan.
Kristiwanto mengatakan, kini kliennya tersebut telah resmi ditahan setelah dilakukan pemeriksaan oleh para penyidik.
Sebab, itu merupakan hak subyektivitas proses penyidik, untuk memperlancar proses penyidikan sementara ditahan.
"Ditahan dalam arti apa, biar proses penyidikan ini berjalan cepat dan lancar," ujar Kristiwanto, Sabtu (16/11/2019).
Lanjut dia, terkait penahanan ini, pihaknya sebagai Penasehat Hukum akan melakukan upaya pengajuan surat penangguhan.
Hal ini, kata dia, merupakan hal kliennya untuk mengajukan penangguhan tersebut.
"Faktanya apa, klien kami koorperatif," ucap dia.
Kristiwanto menyebutkan, ada beberapa alasan kliennya tersebut mengajukan penangguhan penahanan.
Disebutkan dia, beberapa alasannya, yakni tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatan.
"Barang sudah disita, klien kami koorperatif dan tidak akan melarikan diri. Itulah yang akan dijadikan alasan kita untuk mengajukan surat pengajuan penangguah pertahanan," kata Kristiwanto.
Sebelumnya, pemanggilan anak kedua Bupati Majalengka itu terkait kasus penembakan terhadap kontraktor asal Bandung, Panji Pamungkasandi yang terjadi di Ruko Taman Hana Sakura, Minggu (10/11/2019) malam.
Panji yang dianggap menjadi korban, awalnya menagih utang proyek perizinan pembangunan SPBU kepada terduga pelaku yang mengarah ke Irfan Nur Alam.
Setelah proses penagihan, Irfan Nur Alam mengeluarkan senjata api pistol berkaliber 9 milimeter jenis peluru karet, hingga membuat korban tertembak dan mengalami luka pada bagian telapak tangan kiri.