Penangkapan Diduga Teroris
Suami Istri Ditangkap Densus 88, Perempuan Sempat Melawan Bentak Polwan: Apa Buktinya Saya Bawa Bom
Saat akan dilakukan penangkapan, seorang perempuan sempat melawan dan membentak polwan. Densus 88 tangkap suami istri diduga teroris.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Suami istri ditangkap densus 88 diduga teroris.
Pasangan muda tersebut berinisial DS (24) dan DK (25).
Penangkapan dilakukan di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (14/11/2019). Pasangan tersebut baru mengontrak dua minggu.
Penangkapan oleh Densus 88 tersebut diduga karena pasangan muda tersebut terkait jaringan teroris.
Penangkapan pasangan muda suami istri ini dilakukan di dua tempat berbeda sang suami DS (24) ditangkap di sebuah madrasah dan sang istri ditangkap di kontrakan.
Ketua RT 03 Ure Suryadi (47) mengatakan, pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB warga Kampung Cibodas RT 03/01, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, memang heboh.
"Mereka dilarang mendekat lokasi, saya disuruh mendampingi masuk ke lokasi kontrakan," kata Ure.
Ia mengatakan suami-istri itu yang mengontrak di wilayahnya masuk tanggal 31 Oktober.
"Kesehariannya jarang bergaul, katanya suaminya sudah ditangkap di Tsanawiyah Cibanteng, dia jadi operator sekolah," katanya.
Perempuan Sempat Bentak Polwan
Ure mengatakan sang istri DK (25) sempat melawan dengan kata-kata saat akan ditangkap.
"Tadi polisi datang minta ditemani mau menggeledah pukul 10.00 WIB, suaminya lebih pagi ditangkap," ujar Ure ditemui di lokasi penangkapan, Kamis (14/11/2019).
Ure mengatakan, DK sempat membentak anggota polisi dan berdebat di dalam kamar kontrakan dengan Polwan dan anggota Densus 88.
"Dia sempat membentak, saya melihat tak ada rasa takut dari raut wajahnya," kata Ure.
Ure mendapat keterangan bahwa sang suami DS (24) sudah ditangkap terlebih dahulu.