Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Gaji Ahok Rp 3,25 Miliar Per Bulan, Jika Jadi Bos Pertamina, Lebih Banyak Dari Gaji Presiden Jokowi

Ahok akan terima gaji yakni Rp 3,25 miliar per bulan, lebih banyak daripada Presiden jika nanti menjadi bos Pertamina.

Pertamina.com - KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN
Ilustrasi PT Pertamina dan Basuki Tjahaja Basuki 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Gaji yang akan diterima Ahok yakni Rp 3,25 miliar per bulan. Itu akan diterima jika dirinya jadi bos pertamina. 

Jumlah tersebut lebih banyak dari gaji Presiden Jokowi yakni senilai Rp 62,74 juta per bulan.

Posisi yang akan ditempati Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kementerian BUMN belum secara pasti diketahui.

Namun, santer disebut Ahok akan menjadi Direktur Utama (Dirut) satu perusahaan BUMN.

Jabatan bos PT Pertamina pun mencuat di publik.

Pasalnya, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, menyatakan sektor yang akan dimasuki Ahok berkaitan dengan banyak orang.

Hal tersebut diungkapkan Arya dikutip dari video pemberitaan Youtube Kompas TV, Rabu (13/11/2019).

"Yang pasti sektor yang membutuhkan perhatian besar dan mempengaruhi banyak orang," ungkapnya.

Arya juga menyebut BUMN membutuhkan orang seperti Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ahok dinilai memiliki kapasitas yang bisa memperbaiki banyak hal.

"Kita butuh orang-orang seperti Pak Ahok yang memang bisa mendukung BUMN. Beliau punya kapasitas yang diakui oleh publik untuk hal-hal yang bisa memperbaiki banyak hal," ucapnya.

Diketahui Ahok mendatangi Kementerian BUMN untuk bertemu Menteri BUMN Erick Thohir, Rabu (13/11/2019).

Pertemuan tersebut dikatakan Arya banyak membahas mengenai BUMN.

"Tadi pagi Pak Ahok datang ke Kementerian BUMN dan bertemu Pak Erick. Pak Erick dan Pak Ahok bicara banyak mengenai BUMN," ucapnya.

Arya juga mengungkapkan Kementerian BUMN memiliki harapan besar agar Ahok berkenan bergabung dengan Kementerian BUMN.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved