Pendaftar CPNS Tembus 1,7 Juta Orang: Kemenkumham Paling Favorit
Jumlah pelamar pada pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 terus bertambah. Hingga hari keempat
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Jumlah pelamar pada pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 terus bertambah. Hingga hari keempat masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, total pendaftar sudah mencapai lebih dari 1,7 juta orang.
• Ahok Bisa Bergaji Rp 3,2 Miliar
Seperti dikutip dari cuitan akun Badan Kepegawaian Nasional (@BKNgoid), hingga Kamis (14/11) sore pukul 15.43 WIB, pendaftar CPNS yang telah membuat akun di portal sscasn.bkn.go.id sudah mencapai 1.731.661 orang. Dari jumlah tersebut, 382.549 orang di antaranya sudah mengisi formulir, dan 115.014 orang telah submit formasi CPNS pilihannya.
Kumpulan angka tersebut meningkat pesat dibanding hari sebelumnya. Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, menyampaikan pada Rabu (13/11) pukul 21.30 WIB status pendaftar CPNS yang telah membuat akun di portal sscasn.bkn.go.id sebanyak 1.359.841 orang.
Dari jumlah tersebut, 252.586 orang di antaranya sudah mengisi formulir, dan 66.783 orang telah submit formasi CPNS pilihannya.
Selain menghimpun jumlah data pelamar, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga mengumumkan 5 instansi yang jadi favorit pelamar CPNS hingga Kamis (15/11) hingga pukul 15.43 WIB.
Instansi dengan jumlah pelamar terbanyak adalah Kementerian Hukum dan HAM dengan jumlah pelamar sebanyak 32.178 orang, disusul Kejaksaaan Agung sebanyak 5.926 orang, kemudian Pemerintah Kabupaten Bogor sebanyak 1.758, dan Provinsi Jawa Timur sebanyak 1.755 orang, dan terakhir Kementerian Pertanian dengan jumlah 1.315 pelamar.
• Wagub Kandouw Dampingi Jusuf Kalla Hadiri Pelantikan Pengurs Dewan Masjid Indonesia Sulut
Kemenkum HAM sendiri merupakan instansi yang menyediakan lowongan ketiga terbanyak pada musim pendaftaran CPNS 2019 ini. Total ada 4.598 lowongan yang disediakan oleh kementerian tersebut. Adapun instansi yang membuka lowongan terbanyak adalah Kementerian Agama dengan jumlah 5.815 lowongan, disusul Kejaksaan Agung dengan 5.203 lowongan.
Sebelumnya MenPAN-RB pada Senin (11/11) sore juga telah menetapkan nilai ambang batas atau passing grade untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Secara keseluruhan, aturan passing grade untuk CPNS 2019 ini dibanding tahun lalu terhitung menurun.
Seperti pada Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yang turun dari 143 menjadi 126. Penurunan juga terjadi pada Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dari 75 menjadi 65. Hanya Tes Intelegensia Umum (TIU) yang tak berubah, yakni tetap 80.
Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), pemangkasan itu sengaja dilakukan agar jumlah peserta yang secara nilai berada di bawah ambang batas juga dapat diminimalisir. ”(Alasannya?) Takut jeblok lagi seperti tahun lalu,” ujar Kepala BKN, Bima Haria Wibisana.
Tahun lalu memang banyak peserta tes CPNS yang berguguran akibat nilainya yang berada di bawah batas nilai minimal. Bima juga mengatakan, ketentuan passing grade ini turut diikuti peningkatan kualitas soal tes yang telah melewati proses uji coba.
”Soalnya meningkat kualitasnya dan sudah diuji coba di beberapa tempat,” sambungnya.
Penurunan passing grade CPNS juga terjadi untuk formasi khusus. Menilik data menpan.go.id, nilai kumulatif SKD bagi Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Cum Laude dan Diaspora di CPNS 2018 paling rendah adalah 298, turun menjadi 271 pada seleksi kali ini. Begitu juga untuk jabatan Dokter Spesialis dan Instruktur Penerbang. Nilai kumulatif SKD bagi formasi tersebut terpangkas dari 298 menjadi 271.
• Wabup Rusdi Gumalangit Tandatangani Kesepakatan Penanggulangan Kemiskinan Bersama Pemprov Sulut
Kendati terjadi penurunan passing grade, Bima melanjutkan, soal tes SKD pada perekrutan kali ini diiringi dengan adanya peningkatan kualitas. Kumpulan soal disebutnya dibuat bertahap dengan kontrol yang lebih ketat sehingga menjadi lebih berkualitas, namun dengan tingkat kesulitan yang sama.
”(Soal SKD) sudah divalidasi di beberapa lokasi test untuk melihat akurasinya. Nilai TKP diturunkan 1 Standard Deviasi (SD), nilai TWK diturunkan 2 SD karena jumlah soal berkurang, sedangkan nilai TIU tetap dengan jumlah soal bertambah. Nilai ini sama dengan nilai PG (passing grade) tahun 2015,” katanya.