Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Begini Cara Ayah Bejat Perlakukan Putrinya hingga Hamil, Ibu Malah Beri Kontrasepsi

Seorang pria berinisial AR (43), tega menyetubuhi anak tirinya berkali-kali hingga hamil 5 bulan.

Editor: Aswin_Lumintang
Tribun Jabar
Ayah Perkosa Anak Kandungnya 

TRIBUNMANADO.CO.ID, SAMARINDA -  Seorang pria berinisial AR (43), tega menyetubuhi anak tirinya berkali-kali hingga hamil 5 bulan.

Tak hanya menyetubuhi anak tirinya hingga hamil, AR menuduh kekasih korban sebagai pelaku yang telah menghamili putrinya.

Ilustrasi percabulan anak
Ilustrasi percabulan anak (net)

Ia sempat menolah mempertanggungjawabkan perbuatannya, bahkan sampai bersumpah.

Bukannya mengaku dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, pria ini malah memutar balikkan fakta.

Seorang ayah tiri berinisial AR (43) warga Samarinda, Kalimantan Timur ditangkap polisi karena diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap anaknya yang masih berusia 18 tahun.

Anak tiri pelaku yang merupakan mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Samarinda, Kalimantan Timur ini bahkan sampai hamil 5 bulan.

Melansir dari Kompas.com, perbuatan AR diketahui ibu korban setelah ia curiga adanya perubahan fisik putrinya.

Pelaku berinisial AR saat wawancara awak media di Kantor Polresta Samarinda, Senin (11/11/2019). (KOMPAS.com/ZAKARIAS DEMON DATON)

Menurut keterangan Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Samarinda Iptu Rihard Nixon, ibu korban merasa putrinya menjadi lebih pendiam dan perutnya semakin membesar.

7 Pria di Dunia yang Berubah Jadi Wanita Cantik, Nomor 6 Mirip Seperti Barbie

Ahok Cocok Jadi Dirut Pertamina, Bisa Melawan Para Mafia Migas, Ini Kata Politikus Gerindra

Ahok Dinilai Cocok Jadi Dirut Pertamina, Arief Poyuono: Saya Kira Pilihan Tepat, Lawan Mafia Migas

Setelah dibujuk, barulah korban mengaku bahwa ia telah diperkosa oleh ayah tirinya.

Kemudian pada Minggu (3/11/2019) ibu korban mengantar putrinya itu untuk melapor ke Polres Samarinda.

Sementara itu, pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut sejak bulan Mei 2019 lalu.

Saat itu, korban dan keluarganya tengah pulang kampung ke Makassar.

Saat itu lah korban diperkosa oleh pelaku sebanyak dua kali.

Lima bulan kemudian, istri pelaku bersama ketiga anaknya pergi ke Sulawesi dan meninggalkan anaknya bersama suaminya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved