Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Manado

Sudah Beroperasi Sejak 1972, Serba-serbi Penanganan Sampah di Kota Manado

Persoalan sampah di Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara merupakan masalah semua pihak dari pemerintah maupun masyarakat.

Penulis: Dewangga Ardhiananta | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/DEWANGGA ARDHIANANTA
Gunungan Sampah di TPA Sumompo Jalan Santiago, Buha, Kecamatan Mapanget, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (08/10/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Persoalan sampah di Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara merupakan masalah semua pihak dari pemerintah maupun masyarakat.

Diperlukan penanganan dan pengelolaan yang baik untuk mewujudkan kebersihan lingkungan dari sampah.

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo Manado, Sulawesi Utara, merupakan tempat pembuangan sampah satu-satunya yang ada di Kota Manado.

"TPA Sumompo sudah beroperasi sejak 1972 dan sekarang memiliki luas sekira 13,6 hektare," kata Lieke Kembuan, Kepala Seksi Penanganan dan Pengurangan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado, Selasa (12/11/2019).

Ia menambahkan, ke depannya DLH Kota Manado menyetujui nota kesepakatan (MoU) dan akan bergabung dengan TPA regional bersama empat kabupaten kota.

"Terdiri dari Kota Manado, Kota Bitung, Minahasa Utara, dan Minahasa Induk yang akan direncanakan di Iloilo, Minahasa Utara," jelas Lieke.

Lieke Kembuan
Lieke Kembuan (TRIBUN MANADO/DEWANGGA ARDHIANANTA)

Namun sekarang masih dilakukan penjajakan studi kelayakan mengenai hal itu.

"Berdasarkan informasi rapat terakhir mungkin dimulai pada tahun 2023 dan pembangunan baru berjalan," tambahnya.

Selain itu, data total biaya keseluruhan penanganan sampah ada di Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Manado.

"Sekarang penanganan sampah di Kota Manado berbasis kecamatan yaitu anggaran tidak hanya di DLH namun juga di 11 kecamatan se-Kota Manado," tambah Lieke.

Ia mengatakan anggaran tersebut sudah termasuk petugas Tenaga Harian Lepas (THL), pengangkutan sampah dan penggajian yang sudah dibagi ke 11 kecamatan itu.

"Jadi yang ada di DLH hanya menangani yang TPA beserta petugasnya, sampah-sampah yang ada di sungai juga petugas kita dan taman-taman di Kota Manado," jelas Lieke.

Hal-hal tersebut yang DLH tangani untuk masalah sampah.

"Ada sekira 1200 petugas THL di lingkungan seluruh Kota Manado per 2019," kata Lieke.

Ia mengaku data tersebut belum pasti karena bisa saja ada tambahan dari tempat lain yang belum laporan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved