Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ahok BTP

Alasan Ahok BTP Harus Mundur dari PDI-P Jika Menjadi Pimpinan BUMN

Mantan Bupati Belitung Timur ini harus mundur dari partai politik jika nantinya mengisi posisi direksi atau komisaris di BUMN.

Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
Tribunnews
Ahok-Djarot 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Alasan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok BTP) harus mundur dari partai politik jika akan memipin Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal tersebut di jelaskan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rahman.

Ia menanggapi isu Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, akan menjabat salah satu BUMN setelah bertemu dengan Menteri BUMN Erick Thohir.

Fadjroel menuturkan bahwa Ahok harus mundur dari PDI-P karena satu alasan atau syarat jabatan pemimpin BUMN.

Mantan Bupati Belitung Timur ini harus mundur dari partai politik jika nantinya mengisi posisi direksi atau komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

BTP menunjukan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP saat menyambangi sekretariat DPD PDIP Bali pada Jumat (8/2/2019) (Dok. Suteja Kumara)
Dikutip dari Tribun Medan, diketahui Ahok saat ini tercatat sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Fadjroel Rahman, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi
Fadjroel Rahman, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi (Kompas.com/Sabrina Asril)

"Tidak ikut dalam partai politik, tidak boleh berkecimpung dalam partai politik. Kalau pun beliau mau masuk ke BUMN harus mengundurkan diri, karena BUMN itu ada surat semacam pakta integritas gitu, tidak boleh ikut dalam partai politik atau aktif dalam kegiatan politik," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rahman, di Komplek Istana kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).

Status Ahok sebagai mantan terpidana kasus penodaan agama, ditegaskan Fadjroel, tidak menjadi halangan.

Terpenting Ahok tidak pernah menjadi terpidana dalam kasus dugaan korupsi.

Terlebih Presiden Joko Widodo sejak awal menekankan agar jajarannya mengedepankan aturan dalam mengisi posisi di BUMN.

"Jadi kalau mau masuk BUMN, masuk bersih, di dalam bersih-bersih dan keluar bersih. Begitu saja," katanya.

Tak Jadi Menteri, Ahok, Suami Puput Nastiti Devi, Mantan Veronica Tan Dapat Posisi Keren Ini, Ditunjuk Jokowi?
Tak Jadi Menteri, Ahok, Suami Puput Nastiti Devi, Mantan Veronica Tan Dapat Posisi Keren Ini, Ditunjuk Jokowi? (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Soal posisi Ahok di BUMN, Fadjroel meminta agar masalah posisi dikonfirmasi langsung ke Menteri BUMN Erick Thohir.

"Jadi lebih baik ditanyakan langsung kepada pihak Kementerian BUMN," katanya.

Sebagaimana, Ahok yang diisukan akan mengemban tugas untuk membantu di bidang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Bahkan, pos BUMN yang akan dipimpin Ahok sudah diprediksi. Ada tiga BUMN yang menjadi pilihan untuk Ahok.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved