Tunggakan BPJS
Wow, Tunggakan Iuran Peserta Mandiri di BPJS Kesehatan Cabang Manado Tembus Rp 71 Miliar
Angka tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mandiri di BPJS Kesehatan Cabang Manado tembus Rp 71 miliar.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Angka tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mandiri di BPJS Kesehatan Cabang Manado tembus Rp 71 miliar.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manado, dr Prabowo MKes AAK melalui Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik, Ivana Umboh mengatakan, angka itu akumulasi sejak Januari hingga Oktobet 2019.
"Ada yang menunggak sebulan hingga ada yang lebih dari dua tahun," kata Ivana, Selasa (12/11/2019).
• Untuk Biaya Rawat Inap Peserta JKN, BPJS Kesehatan Manado Kucur Rp 595 Miliar
"Dari yang menunggak sebulan hingga ada yang lebih dari 24 bulan atau dua tahun," katanya.
Besaran iuran peserta mandiri yang belum terbayar ini didominasi tunggakan lebih dari 10 bulan. Persentasenya mencapai 90 persen.
Total angkanya mencapai Rp 63.845.598.503 dengan jumlah peserta 77.990.Sebagian besar tunggakan sifatnya tidak bergerak lebih dari 10 bulan.
Dijelaskan, tunggakan tidak bergerak yang wajib dibayar peserta maksim 24 bulan. "Hal itu diatur Perpres nomor 82 tahun 2018," katanya
Sementara, untuk tunggakan di bawah 10 bulan, nilainya mencapai Rp 7,78 miliar sekian. Jumlah peserta JKN yang menunggak kategori ini 50.363 orang.
Katanya, tunggakan di bawah 10 bulan dinamis. Biasanya peserta langsung membayar memenuhi kewajiban. Meskipun angka tunggakan relatif besar tapi BPJS Kesehatan tetap memberi pelayanan sesuai aturan ke rumah sakit.
Katanya, peserta mandiri yang menunggak akan merasakan sendiri dampaknya.
Saat ini berlaku kebijakan jika menunggak, ketika peserta atau anggota keluarganya dirawat di FKTP ataupun faskes tingkat lanjut akan diminta melunasi tunggakannya terlebih dulu. "Yang rugi ialah peserta yang bersangkutan atau keluarga yang diikutsertakan," ujarnya.
Upaya BPJS Kesehatan meminimalisir tunggakan ialah dengan mengimbau pentingnya membayar iuran. "Iuran BPJS Kesehatan ini mengusung prinsip gotong royong," katanya.
Ia tak memungkiri, tak sedikit peserta mandiri yang mengurus BPJS Kesehatan ketika butuh perawatan kesehatan dan setelahnya mengabaikan kewajiban membayar iuran.
"Ada banyak kejadian, peserta baru sibuk mengurus BPJS, memenuhi tunggakan iuran ketika dirinya atau anggota keluarganya sakit," katanya.
Kemudian, adanya tunggakan turut mempengaruhi anggaran BPJS Kesehatan yang terus mengalami defisit.
Adapun besaran iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri, kelas I Rp 80 ribu per jiwa per bulan. Kelas II Rp 51 ribu jiwa per bulan dan kelas III Rp 25.500 per jiwa per bulan
Tunggakan Iuran Peserta Mandiri di BPJS Kesehatan Cabang Manado
1-10 Bulan
1. Kota Manado 29.786 peserta, tunggakan Rp 4.623.289.300
2. Kota Bitung 7.749 peserta, tunggakan Rp 1.204.756.510
3. Kab. Minut 6.876 peserta, tunggakan Rp 1.050.850.790
4. Kab. Kep. Sangihe 1.386 peserta, tunggakan Rp 239.318.010
5. Kab. Kep. Talaud 1.758 peserta, tunggakan Rp 270.759.060
6. Kab. Kep. Sitaro 2.806 peserta, tunggakan Rp 395.013.360
Total 50.363 peserta, tunggakan Rp 7.783.987.030
11-24 Bulan
1. Kota Manado 40.822 peserta, tunggakan Rp 33.879.221.812
2. Kota Bitung 16.492 peserta, tunggakan Rp 13.632.510.535
3. Kab. Minut 8.345 peserta, tunggakan Rp 8.083.765.090
4. Kab. Kep. Sangihe 3.263 peserta, tunggakan Rp 2.613.678.485
5. Kab. Kep. Talaud 3.321 peserta, tunggakan Rp 2.103.297.662
6. Kab. Kep. Sitaro 5.747 peserta, tunggakan Rp 3.533.124.919
Total 77.990 Rp 63.845.598.503
(Tribun Manado/Fernando Lumowa)
BERITA TERPOPULER :
• Ngeri, Warga Kaget Lihat Kepala Terpisah dari Tubuh Setelah Duel Maut Antara Paman dan Ponakan
• VIDEO Detik-detik Pendeta Meninggal Saat Khotbah: Apa yang Kita Lakukan di Bumi Tercatat di Sana
• Perbedaan Prabowo dan Menhan Pendahulunya saat Tangani Anggaran Pertahanan RI, Terbuka Tertutup
TONTON JUGA :