CPNS 2019
Pelamar CPNS dari Luar Daerah Harus Punya IPK Minimal 3,0
Meskipun belum ada pengumuman resmi persyaratan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)

TRIBUNMANADO.CO.ID – Meskipun belum ada pengumuman resmi persyaratan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Namun Pemerintah kabupaten sudah memberikan sedikit gambaran yang harus dipenuhi oleh para pelamar.
Selain harus ber KTP Bolsel, pelamar dari luar daerah minimal harus ber-IPK 3,0.
Hal itu disampaikan Kepala BKPSDM Ahmadi Modeong ketika ditemui, Selasa (12/11/2019) di kantornya.
Ahmadi mengatakan, persyaratan pendaftaran belum diumumkan karena pihaknya masih menunggu acuan passing grade.
Tapi, jika sudah mendekati waktu pendaftaran dan belum ada penentuan passing grade, BKPSDM akan mengumumkan persyaratannya.
"Kita juga sudah berkonsultasi dengan BKN. Namun, BKN juga masih menunggu keputusan KemenPAN-RB,” ungkap Ahmadi dia.
Menurutnya, persyaratan tidak jauh berbeda dengan pendaftaran seleksi CASN tahun 2018.
Namun, tahun ini Pemkab Bolsel memberikan syarat khusus bagi calon pelamar dari luar daerah.
“Untuk putra-putri daerah, tidak ada batasan IPK. Tapi, yang dari luar daerah minimal IPK 3,0,” beber dia.
Pelamar CPNS dari Luar Daerah
Harus Punya IPK Minimal
sedikit gambaran yang harus dipenuhi
persyaratan Calon Pegawai Negeri Sipil
tribunmanado.co.id
manado.tribunnews.com
Pendaftaran CPNS Kota Tomohon di Perpanjang Hingga 1 Desember 2019 |
![]() |
---|
BKPSDM di Kabupaten Ini Layani Para Pelamar yang Memasukkan Berkas CPNS hingga Jumat Malam |
![]() |
---|
Pendaftaran CPNS 2019 Secara Online Telah Ditutup, Boltim Capai 1.438 Orang Pendaftar Terverifikasi |
![]() |
---|
Ribuan Pelamar Hingga Akhir Pendaftaran CPNS Kotamobagu |
![]() |
---|
Tes CPNS untuk Mengetahui Totalitas Seseorang |
![]() |
---|