Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pacar Guru Aktor Video Panas Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Denda Rp Miliar, Hasil Visum Begini

Siswi SMK di Buleleng, V (16), telah di visum dan hasilnya telah terjadi hubungan badan yang melibatkan korban yang masih dibawah umur.

Editor: Aswin_Lumintang
TRIBUNNEWS
Ibu guru SMK, Ni Made Sri Novi Darmaningsih (29) bersama Anak Agung Putu Wartayasa (36) mengajak V untuk berhubungan intim bertiga alias threesome. 

Namun rupanya tak sampai disitu saja, dari hasil visum yang diterima polisi, siswi SMK tersebut juga dipaksa melakukan hubungan threesome oleh ibu guru dan pacarnya.

"Hasil visum itu telah diterima sejak Jumat sore," ujar Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto, Minggu (10/11) dikutip dari Tribun Bali.

AKP Vicky juga menyebutkan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara di kos-kosan yang terletak di Jalan Sahadewa, Singaraja.

Guru ajak threesome murid di Bali
Guru ajak threesome murid di Bali (Tangkapan layar Youtube Kompas TV)

Polisi menunjukkan barang bukti dan dua pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Kamis (7/11/2019) Tribun Bali (Tribun Bali)

Hasilnya, diketahui kos itu hanya disewa oleh Wartayasa untuk bertemu dengan Darmaningsih yang merupakan kekasih gelapnya.

Dari hasil olah TKP ini juga diketahui, saat hendak melakukan threesome, korban V sempat menolak dan mendorong tersangka Wartayasa.

Namun saat itu tangan korban ditarik dan dipegang oleh Darmaningsih yang tak lain adalah gurunya sendiri.

Ini yang memudahkan Wartayasa untuk melucuti pakaian korban.

"Tersangka Wartayasa dan tersangka Darmaningsih ini merupakan pasangan selingkuh.

Yang laki-laki sudah memiliki keluarga, sementara yang perempuan merupakan janda.

Makanya yang laki-laki menyiapkan kos untuk tempat mereka bertemu," ujarnya.

Sudah Direncanakan

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto ditemui Kamis (7/11) sore mengatakan, orangtua korban baru melaporkan kejadian ini pada Rabu (6/11/2019).

Berbekal laporan, polisi pun langsung mengamankan AA Putu Wartayasa di kediamannya yang terletak di Jalan Kutilang, Singaraja dan Ni Made Sri Novi Darmaningsih warga asal Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.

"Pelaku laki-laki (AA Putu Wartayasa) yang meminta kepada pelaku perempuan (Ni Made Sri Novi Darmaningsih) untuk dicarikan perempuan yang mau diajak berhubungan seks bertiga.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved