Kamis, 23 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Eks Koruptor Dilarang Ikut Pilkada, Pengamat Sebut Kemungkinan Aturan itu Mental Lagi

Larangan eks koruptor kerap menjadi isu panas jelang Pemilu. Di Pemilu 2019, aturan ini ditungkan KPU dalam Peraturan KPU melarang eks koruptor nyaleg

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO/RYO NOOR
Taufik Tumbelaka, Pengamat Politik Sulut 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Larangan eks koruptor kerap menjadi isu panas jelang Pemilu. Di Pemilu 2019, aturan ini ditungkan KPU dalam Peraturan KPU melarang eks koruptor nyaleg.

Hasilnya aturan ini mental ketika dibawa ke sengketa di Bawaslu. Para eks koruptor tetap bisa nyaleg.

Pengamat Politik Sulut, Taufik Tumbelaka menyampaikan, KPU kembali mengupayakan aturan ini bisa dimasukan, tak lagi lewat Peraturan KPU tapi lewat revisi UU Pemilu, tapi rupanya DPR RI tak sepakat aturan itu direvisi.

Sidang Tipikor Dana Desa Kepala Desa Lalue Utara Ditunda 1 Minggu

"KPU pasang badan saja, kembali atur di PKPU yang kemungkinan mental lagi ketika dibawa ke sengketa Pemilu," kata dia.

DPR RI memang kelihatan enggan-engganan merivisi UU untuk mengakomodir aturan larang eks koruptor ini.

Maksudnya memang agar menyaring calon yang 'tercela' agar tak masuk sebagai kontestan pemimpin daerah.
Meski nyatanya tak menjamin juga orang yang bukan eks koruptor itu anti korupsi.

Sebenanrya DPR RI bisa saja merevisi di waktu yang singkat ini jelang Pilkada serentak, tergantung good will, tak hanya DPR RI tapi pemerintah juga

"Lalu kan DPR RI dan Pemerintah bisa kompak merevisi kilat UU KPK. Kalau mereka mau, bisa juga UU Pemilu," ungkap dia.

Tapi banyak kepentingan politik di dalamnya, hingga revisi itu masih sulit terwujud. Kemungkinan masa Pilkada berikut bisa saja revisi dilakukan.

Ketimbang berharap revisi UU, sebenarnya masih ada filter lain, meski kemungkinan terwujudnya kecil.

"Filter lain ya Parpol. Kan Parpol yang menjaring calon, kalau memang mau komitmen, jangan usung calon eks koruptor," kata Alumni Universitas Gajah Mada ini.

Filter satunya lagi masyarakat "Kalau sudah terlanjur diusung parpol, ya masyarakat jangan pilih," ujar Direktur Tumbelaka Academic ini.

Tapi kenyataannya, beberapa kasus Pilkada di Sulut, eks koruptor disenangi masyarakat

"Mereka tak mempertimbangkan status eks koruptornya, mungkin ada kebaikan yang dirasakan masyarakat sehingga rela memberikan suaranya memilih eks koruptor," ungkap Ketua Ketua Kagama Manado ini. (ryo)

BERITA TERPOPULER :

 Ngeri, Warga Kaget Lihat Kepala Terpisah dari Tubuh Setelah Duel Maut Antara Paman dan Ponakan

 VIDEO Detik-detik Pendeta Meninggal Saat Khotbah: Apa yang Kita Lakukan di Bumi Tercatat di Sana

 Perbedaan Prabowo dan Menhan Pendahulunya saat Tangani Anggaran Pertahanan RI, Terbuka Tertutup

TONTON JUGA :

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved