Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Terima Laporan Warga Ada Perjudian Online, Tim Resmob Polisi Turun Periksa, Ternyata Hanya Warnet

Tim Resmob Polda Sulawesi Utara melakukan sidak di beberapa lokasi yang diduga tempat perjudian online.

Penulis: Tirza Ponto | Editor: Handhika Dawangi
Tribun Manado/Jufry Mantak
Resmob Polda Sulut Sidak Dugaan Lokasi Perjudian Online, Sabtu (9/11/2019). 

TRIBUNMANDO.CO.ID - Tim Resmob Polda Sulawesi Utara melakukan sidak di beberapa lokasi yang diduga tempat perjudian online.

Tim yang di pimpin Ipda Lucky Putra, mendatangi dua lokasi yang diduga tempat perjudian online, Sabtu (9/11/2019) malam, sekitar pukul 20.20 Wita.

Terpantau wartawan tribunmanado.co.id, didampingi lima anggotanya Ipda Lucky melakukan pemeriksaan lokasi yakni di jalan Yos Sudarso Kelurahan Paal Dua, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Sulawesi Utara.

"Kami melakukan razia ini, setelah mendapat laporan dari masyarakat, bahwa ada beberapa lokasi yang diduga tempat perjudian online," ujar Putra.

Lanjutnya, setelah didatangi, mereka melakukan pemeriksaan di lokasi tersebut, dan didapati hanya warnet biasa, tempat bermain game online.

"Kami juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik dan beberapa karyawan yang ada, dan hasil yang didapati saat ini, hanya warnet biasa," ucapnya.

Dia menambahkan bukan hanya di Paal Dua yang didatangi. Ada juga salah satu lokasi yang diduga tempat perjudin online, tepatnya di jalan Sutomo, Kelurahan Pinaesaan, Kecamatan Wenang, Kota Manado, namun hasilnya sama.

"Meski demikian, kami tetap akan terus menyelidiki laporan dari masyarakat, mengenai dugaan lokasi perjudian online ini," tegasnya. (Juf)

Sulit Atasi Judi Online

Kepala UPT TIK Universitas Tanjung Pura, (Untan) Pontianak DR Heri Sujaini menjelaskan pada prinsipnya tidak ada perbedaan antara judi online dan judi konvensional.

Kendati demikian keberadaan judi online acap kali terasa sulit dilacak dibanding dengan judo konvensional.

"Sama saja dengan judi konvensional, namun judi online akan lebih mudah berkembang dengan dibantu dengan medsos dan platform sosial media lainya," ujarnya.

Selain itu, keuntungan dari judi online jauh lebih besar dibandingkan dengan judi-judi konvensional.

Pada saat ini perkembangan judi online cukup berkembang, terdapat bebarapa website dan akun sosial media tertentu mempromosikan website yang menyediakan aktivitas judi online.

Heri mengatakan hingga saat ini belum ada aplikasi ataupun piranti lunak yang berhasil dibuat untuk men-take down website judi online secara otomatis.

"Belum ada sampai saat ini algoritma untuk mengatasi hal tersebut (take down website judi) hingga sampai 100 persen," ujarnya.

Akan tetapi saat ini perkembangan teknologi sedang menuju ke arah tersebut, meskipun belum berhasil penuh seratus persen.

Bahkan dari kominfo sendiri juga mengalami kesulitan untuk mengatasi, sebab membuat website saat ini sangat gampang.

"Bahkan jika kita mendownkan 100 website tertentu, dalam waktu satu menit seribu website bisa dibuat," ujarnya.

Nah itu juga menjadi masalah masalah bagi Kominfo. Heri menilai jika memang judi online itu bisa diberantas, harus dimulai dari kesadaran dari masyarakat itu sendiri.

"Kalau tidak dimulai dari masyarakat akan terasa sulit. Harus terlebih dulu ditumbuhkan adalah tentang kesadaram dalam menggunakan internet," ujarnya.

"Emang harus dari masyarakat, kalau tidak dari masyarakat akan sulit terwujud," ujarnya. (dan)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Pengamat Nilai Alasan Sulitnya Mengatasi Judi Online di Internet, https://pontianak.tribunnews.com/2018/12/03/pengamat-nilai-alasan-sulitnya-mengatasi-judi-online-di-internet.

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved