Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Soal Biaya Memanfaatkan TPA, Marly Contohkan Kota Ini Harus Bayar Rp 11 Juta per Hari

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional direncanakan menggantikan TPA Sumompo yang masuk status kritis.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/RYO NOOR
Soal Biaya Memanfaatkan TPA, Marly Contohkan Kota Ini Harus Bayar Rp 11 Juta per Hari 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional direncanakan menggantikan TPA Sumompo yang masuk status kritis.

Marly Gumalag Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kepada tribunmanado.co.id, Sabtu (9/11/2019) mengatakan, TPA Iloilo di Wori akan menjadi TPA untuk Kota Manado, Minahasa Utara, Bitung dan Tomohon.

Marly mengungkit soal tipping fee jika TPA Iloilo dibuka.

Tipping fee yakni biaya yang dibayarkan daerah untuk memanfaatkan TPA Iloilo.

Ia menyebut kajian Dinas PUPR, tipping fee sekitar Rp 77 ribu per ton sampah.

Tapi ada hitungan lain, tipping fee per ton itu Rp 31.250.

Ia mencontohkan jika Kota Manado menghasilkan sampah 350 ton per hari, maka tiap hari itu membayar sekitar Rp 11 juta per hari

"Tiap tahun sampah itu Rp 4 miliar," katanya.

Jumlah ini masih kecil dibanding anggaran kebersihan kota Manado yang mencapai Rp 60 miliar per tahun.

Kota Manado memang sudah kepepet menangani persoalan sampah, TPA Sumompo yang dalam kondisi penuh akan ditutup.

Sementara menanti pembangunan TPA Iloilo masih menunggu beberapa tahun lalu.

Tielke, Perwakilan DLH Manado mengatakan, Pemkot pun mengambil langkah menyiapkan alat insenerator sebanyak 4 unit yang akan ditempat menyebar di kecamatan.

Alat itu yang akan digunakan membakar sampah.

"Tahun ini pengadaan. Sudah kordinasi konsultasi ke KLHK," kata dia.

Insenerator ini ada uji emisi 3 bulan sekali. pemkot akan memenuhi semua persyaratan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved