Kementerian Indonesia
Istana Bahas Wamen untuk Pos Kemendikbud, Pendamping Nadiem Makarim dan 6 Jatah Wamen Direncanakan
Fadjroel menjelaskan posisi Wamendikbud sudah dijelaskan dalam Perpres Nomor 72 tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak Istana saat ini sedang dalam rencana mendiskusikan penambahan wakil menteri di satu pos kementerian.
Diskusi untuk penambahan tersebut kemungkinan di pos wakil menteri atau wamen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Melalui juru bicara Istana Fadjroel Rachman, ia menyebutkan diskusi untuk pos wamen kemendikbud telah dibahas.
"Saya dan Mensesneg Pratikno baru saja mendiskusikan Wamen untuk Mendikbud," ujarnya.
Fadjroel menjelaskan untuk posisi Wamendikbud sudah dijelaskan berdasarkan Perpres Nomor 72 tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam perpres itu dinyatakan Mendikbud mendapat jatah wakil menteri.
Tapi, pada kesempatan itu Fadjroel tidak menyebutkan nama calon wamen yang akan menduduki posisi tersebut untuk menjadi pendamping Nadiem Makarim dalam kemendikbud.
"Perpres no 72/2019 ada klausul tentang Wamen Kemendikbud," tambahnya.

Diketahui, sebelumnya Presiden Jokowi melantik 12 wamen Kabinet Indonesia Maju.
Berbeda dengan periode Jokowi sebelumnya, jumlah wamen pada kabinet kali ini terbilang banyak.
Pada periode 2014-2019 pemerintahan Jokowi-JK, hanya ada tiga pos kementerian yang memiliki wakil menteri.
Berikut daftar 12 wakil menteri yang dilantik Jokowi di periode kedua :
1. Wakil Menteri Luar Negeri: Mahendra Siregar;
2. Wakil Menteri Pertahanan: Sakti Wahyu Trenggono;
3. Wakil Menteri Agama: Zainut Tauhid Saadi;