News
Dewi Tanjung Polisikan Novel Bawedan, Ungkap Alasannya hingga Terjadi Perdebatan Sengit
Politisi PDIP Dewi Tanjung terlibat perdebatan dengan Pengacara Novel Baswedan, Arif Maulana.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Politisi PDIP Dewi Tanjung terlibat perdebatan dengan Pengacara Novel Baswedan, Arif Maulana.
Politisi PDIP Dewi Tanjung terlibat perdebatan dengan Pengacara Novel Baswedan, Arif Maulana.
Diketahui, Dewi Tajung melaporkan Novel Baswedan atas kasus dugaan sandiwara penyiraman air keras pada 2017 lalu.
Dalam acara 'APA KABAR INDONESIA MALAM' yang diunggah channel YouTube Talk Show tvOne, Kamis (7/11/2019), Dewi Tanjung mengungkapkan alasannya melaporkan Novel Baswedan ke pihak kepolisian.
Dewi membantah dugaan Arif Maulana yang menyebutnya hanya ingin mengalihkan isu dan melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dengar ya Mas Arif, Anda sangat keliru, saya tidak punya kepentingan apapun dengan kasus korupsi," ucap Dewi melalui sambungan telepon.
Ia juga menampik tuduhan mengkriminalisasi Novel Baswedan atas laporannya itu.
"Anda sangat keliru bahwa saya sedang melakukan pelemahan KPK dan mengkriminalisasi yang namanya Novel Baswedan," terang Dewi.
• Deretan Harga HP Samsung Terbaru November 2019, Mulai Galaxy A10s hingga Galaxy S10
• Dewi Tanjung Berdebat dengan Aiman Witjaksono Saat Singgung Tangan Pelaku Penyiraman Novel Baswedan
Lantas, Arif menanyakan motif Dewi melaporkan Novel Baswedan ke polisi.
"Kenapa Anda melaporkan Mbak Dewi ketika Anda tidak mau mengkriminalisasi?," tanya Arif.
Perdebatan pun terjadi di antara keduanya.
Arif menyoroti tentang alasan Dewi melaporkanNovel Baswedan.
Menurutnya, mencari kebenaran terkait penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan tak harus dilakukan dengan melaporkan penyidik senior KPK itu ke polisi.
"Kalau Anda mau mencari kebenaran, caranya bukan dengan melaporkan, tapi dengan cara yang lain," imbuh Arif.
Menjawab pertanyaan itu, Dewi justru menjawab bahwa melaporkan ke polisi merupakan kewajibannya sebagai warga negara yang baik.