Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kotamobagu

Ratusan Kendaraan Disita Saat Operasi Zebra

Ratusan kendaraan harus disita selama Operasi Zebra 2019 yang sudah usai dilaksanakan pada 5 November.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/ALPEN MARTINUS
Ratusan Kendaraan Disita Saat Operasi Zebra 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ratusan kendaraan harus disita selama Operasi Zebra 2019 yang sudah usai dilaksanakan pada 5 November.

Banyak sekali pelanggaran yang didapati oleh tim gabungan Satlantas Polres Kotamobagu, POM, Dishub, dan Dipenda.

"Operasi Zebra 2019 sudah berakhir, semua pelanggaran kita tindak, dan barang buktinya juga sudah kita amankan di Sat Lantas Polres Kotamobagu," jelas Ipda Julianto Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Kotamobagu, Kamis (07/11/2019).

Ia menjelaskan, banyak didapati pengendara menunggak pajak.

"Juga banyak pelajar menggunakan motor tidak gunakan helm dan gunakan knalpot racing," jelas dia.

Selain itu, mereka juga memberikan pembinaan anak sekolah agar tidak membawa motor, karena belum cukup umur.

"Tetap jaga keselamatan, ke sekolah siswa harus diantar," jels dia.

Namun menurutnya, operasi rutin akan tetap dilaksanakan.

Pada operasi patuh kali ini, petugas mendapati bentuk pelanggaran berupa tilang sebanyak 731 dan teguran 15.

Pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna motor mencapai 525, dengan pelanggaran di antaranya tidak menggunakan helm 148 pelanggar, berkendara di bawah umur 5 surat-surat 240 pelanggar.

Sementara untuk mobil dan kendaraan khusus ada 206 pelanggaran. Diantaranya tidak menggunakan sabuk pengaman 72 pelanggar. Tidak lengkap surat-surat kendaraan mencapai 91 pelanggaran, dan pelanggaran lain-lain 43.

Pada operasi lalulintas kali ini, ada sekitar 230 SIM yang disita, STNK 369 lembar, dan kendaraan mencapai 132 unit sebagai barang bukti.

Karyawan swasta menjadi pelanggar terbanyak dengan jumlah 547, disusul pelajar atau mahasiswa 61 pelanggaran, PNS 47, supir 36, lain-lain 40.

Dari data tersebut, 5 pelanggar masih usia 15 tahun ke bawah atau belum layak membawa kendaraan.

Sebanyak 78 pelanggar berusia antara 16-20 tahun, juga usia 21-25 tahun mencapai 161 pelanggar, usia 26-30 tahun mencapai 163 orang, usia 31-35 tahun mencapai 130 pelanggar, usia 36-40 tahun 103 tahun, 41-60 tahun 125 pelanggar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved