Berita Kotamobagu
Seratus Nomor Harus Diisi 29 Peserta Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah
Sebanyak 29 PNS lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu, mencurahkan pengetahuan mereka untuk mengisi seratus nomor soal ujian dinas tingkat satu dan dua.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 29 pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu, mencurahkan pengetahuan mereka untuk mengisi seratus nomor soal ujian dinas tingkat satu dan dua serta penyesuaian ijazah.
Ujian itu dilaksanakan di Aula BKPP Kotamobagu, Sulawesi Utara, Rabu (06/11/2019).
Ujian tersebut dibuka oleh Kepala BKPP Kotamobagu.
Ujian dinas tingkat satu bisa digunakan untuk pindah ruang dari golongan dua ke golongan tiga.Tingkat 2 untuk pindah ruang dari golongan tiga ke empat.
Sedangkan penyesuaian ijazah, bisa disesuaikan ijazahnya dengan golongan, bahkan bisa lompat dari golongan dua ke empat misalnya.
Terpenting, penyesuaian ijazah harus menyertakan surat izin belajar dari SKPD tempatnya bekerja.
Nilai yang harus dicapai oleh peserta minimal 7,5 untuk mendapatkan sertifikat.
"Nanti dalam sertifikat sudah ada nilai. Mungkin pertengahan Desember diberikan sertifikat," ujar Diwi Pobela Kasubid Diklat dan Pengembangan Kompetensi.
Selain tes tertulis, nanti juga akan dilakukan wawancara oleh masing-masing kepala bidang.
Selain itu, peserta ujian juga diharuskan membuat makalah.
(Tribunmanado.co.id/Alpen Martinus)
BERITA TERPOPULER :
• Jokowi Umumkan 5 Anggota Dewan Pengawas KPK, Istana Tolak Tunggu Putusan MK
• INFO Terkini Gempa Terjadi Hari Ini Rabu 6 November 2019, Mengguncang Saat Dini Hari, Ini Lokasinya
• Dilantik Jadi Pilot Pesawat Tempur Amerika, Warga NTT Ini Dianggap Orang Asing Jika ke Indonesia
TONTON JUGA :
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/seratus-nomor-harus-diisi-29-peserta-ujian-dinas-dan-penyesuaian-ijazah.jpg)