Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasib Perppu KPK

Mahfud MD Beda Pendapat dengan Presiden soal Perppu KPK, Solusi Perkuat Kejaksaan dan Kepolisian

Mahfud MD menyatakan sikapnya tidak berubah soal penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan Undang-Undang

Editor: Aswin_Lumintang
(KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019). 

Menurut Mahfud, masih ada upaya lain yang dapat dilakukan untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

Misalnya, dengan memperkuat institusi kejaksaan dan kepolisian.

Kemudian, memilih figur terbaik untuk duduk dalam jajaran Dewan Pengawas KPK dan mendorong KPK agar menangani kasus-kasus besar.

"Kita punya kok kesempatan yang tersisa, bagaimana sekarang menguatkan Kejaksaan Agung dan kepolisian. Bagaimana mencari dewan pengawas yang bagus, bagaimana sekarang KPK itu didorong agar menangani kasus-kasus besar," kata Mahfud.

"Itu sisa yang tersedia, masih terbuka kemungkinan itu. nanti kita lihat perkembangannya," tutur dia.

(Kompas.com/ Kristian Erdianto)

Editor: Roifah Dzatu Azmah

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved