Senin, 13 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmong

Siswa Diskors Gara-gara Makan di Kantin saat Jam Pelajaran, Ratusan Pelajar Demo Kepsek

Sekira 200-an siswa SMKN 1 Mopuya, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, melakukan unjuk rasa di halaman sekolah tersebut.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Alexander Pattyranie
Istimewa
Ilustrasi demo 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sekira 200-an siswa SMKN 1 Mopuya, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, melakukan unjuk rasa di halaman sekolah tersebut, Selasa (05/11/2019) pagi.

Mereka memrotes Kepala Sekolah dan kepala jurusan TKJ Juliane Shely Apulu yang memberlakukan hukuman denda sebesar Rp 50 ribu bagi siswa yang kedapatan makan di kantin selama jam pelajaran.

Salah satu korban kebijakan itu adalah seorang siswa berinisial JM.

Selain bayar denda, JM juga diskors selama beberapa hari.

Para siswa minta JM dikembalikan dan hukuman denda tersebut dihapuskan.

Siswa juga menuntut Kepsek dan kepala jurusan mundur.

Informasi yang dihimpun tribunmanado.co.id dari Polres Kotamobagu, unjuk rasa berlangsung spontan.

Tanpa adanya korlap, para siswa berorasi serta membentangkan poster berisi kecaman pada Kepsek dan
Kepala Jurusan TKJ.

Poster terbuat dari karton dan buku tulis.

Penuturan siswa sebagaimana dirangkum tribunmanado.co.id dari Polres Kotamobagu, skors terhadap JM dijatuhkan pada 28 Oktober lalu dan berlaku hingga Senin pekan depan.

JM ditemukan ketua jurusan tengah berada di kantin saat jam pelajaran.

Sanksi pun dijatuhkan.

Berupa denda kemudian disusul oleh skors.

Ketua jurusan menskors 21 hari.

Namun dikorting jadi 10 hari oleh Kepsek.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved