Sulawesi Utara
Provinsi Ini Pertama Mengeluarkan Perda RZWP3K, 17 Peserta Hadir dalam Konsultasi
Konsultasi Publik Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional (KSN) Manado-Bitung digelar.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID - Konsultasi Publik Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional (KSN) Manado-Bitung digelar.
Konsultasi ini dilaksanakan di ruang rapat lantai 4 gedung Corak Triangle Information and Learning Centre, jalan AA Maramis Kayuwatu, Kairagi II, Manado, Selasa (05/11/2019).
Kegiatan ini dibuka oleh Dr Ir Tienneke Adam MSi selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan daerah provinsi Sulawesi Utara.
Ia mewakili Gubernur Sulawesi Utara.
Ada 17 peserta yang hadir perwakilan dari, masing-masing instansi :
1. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulawesi Utara
2. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sulawesi Utara
3. Badan Keuangan dan Asset Daerah Provinsi Sulawesi Utara
4. Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Provinsi Sulawesi Utara
5. Dinas Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Sulawesi Utara
6. Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Provinsi Sulawesi Utara
7. Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kota Manado
8. Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Tomohon
9. Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Manado
10. Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Minahasa Utara
11. Dinas Perikanan Kota Bitung
12. Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Universitas Sam Ratulangi
13. Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Makasar, KKP
14. Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung
15. Balai Riset dan Observasi Laut, BRSDM, KKP
16. Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Bitung
17. Wildlife Conservation Society (WCS) Indonesia.
Poin-poin yang diputuskan dalam pertemuan ini ada 16 poin pertemuan di antaranya.
1. Penyusunan RZ KSN Manado-Bitung merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Laut.
2. RZ KSN Manado-Bitung sebagai KSN sudut pandang Pertumbuhan Ekonomi diharapkan memacu multiplier effect pembangunan kawasan Manado-Bitung.
3. Agar penyusunan RZ KSN Manado-Bitung dapat menyelaraskan kewenangan pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
4. Kawasan Manado-Bitung memiliki posisi strategis dimana berada di Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II dan ALKI III serta dekat dengan beberapa kota-kota besar di kawasan pasifik.
5. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mendukung penyusunan RZ KSN Manado-Bitung guna percepatan pembangunan daerah.
6. Perlunya sinkronisasi pemanfaatan ruang dalam pola ruang RZ KSN Manado-Bitung dengan alokasi ruang RZWP-3K Provinsi Sulawesi Utara beserta rencana peninjauan kembali.
7. Pola ruang RZ KSN Manado-Bitung hendaknya diharmonisasikan dengan rencana pengembangan daratan Kawasan Manado-Bitung melalui penyelarasan pada RTRW Provinsi dan RTRW Kabupaten/Kota serta peraturan perundangan lainnya.
8. Objek-objek strategis di Kawasan Manado-Bitung antara lain adalah KEK Bitung, KEK Pariwisata Likupang, Jembatan Lembeh, dan Bandara Internasional Bitung, Pelabuhan Bitung, Pelabuhan Manado, Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung, Taman Nasional Bunaken dan objek pertahanan keamanan.
9. KEK Bitung meliputi wilayah 534 hektar, rencananya akan dikembangkan menjadi 2000 hektar, dimana saat ini 13 Perusahaan sudah beroperasi di KEK Bitung.
10. Taman Nasional Bunaken termasuk ke dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.
11. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mendorong untuk menjadikan Kota Bitung sebagai pusat pengembangan industri perikanan tuna nasional, dan pengembangan pulau lembeh dengan konsep aerotropolis.
12. Kawasan Konservasi Perairan daerah (KKPD) di perairan Minahasa Utara merupakan habitat Coelacanth (ikan raja laut) dan migrasi paus serta dapat disebut sebagai role model kedua setelah Taman Nasional Bunaken. Untuk itu dapat dipertimbangkan menjadi kawasan konservasi perairan nasional.13. Perlu ditelusuri lebih lanjut tentang rencana pembangunan/pengembangan infrastrukturstrategis yang menggunakan ruang laut di kawasan Manado-Bitung.
14. Perlu ditelusuri lebih lanjut tentang informasi rencana pangkalan militer TNI AL di Wori serta daerah latihan militer Arhanud dan kaveleri tank sekitar kawasan manado-bitung.
15. Potensi budidaya laut di sekitar Talise dan sekitarnya serta OTEC (Ocean Thermal Energy Conversion) di Teluk Manado agar dapat dipertimbangkan untuk RZ KSN Manado-Bitung.
16. Agar dilakukan sosialisasi RZ KSN Manado-Bitung kepada pemerintah provinsi Sulawesi
Utara sebelum penetapan RZ KSN Manado-Bitung.
Tienneke mengatakan, sektor kelautan dan perikanan juga penting untuk kemajuan di daerah.
"Sektor kelautan dan perikanan cukup penting dan merupakan salah satu unggulan di Sulawesi Utara," kata Tienneke.
Jadi kalau penetapannya salah, pasti pembangunannya tidak bisa dilanjutkan.
"Sulawesi Utara adalah provinsi pertama yang mengeluarkan peraturan daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Sulawesi Utara (RZWP3K)," tutupnya.
(Tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan)
BERITA TERPOPULER :
• Dulu Pengkritik Keras, Ahmad Dhani Kini jadi Pendukung Jokowi: Sudah Selesai, Kita dari Nol Lagi
• Iwan Bule Ungkap Bahwa Seumur Hidupnya, Baru Presiden Jokowi yang Mengeluarkan Inpres soal Sepakbola
• Ahok Tak Bisa jadi Dewan Pengawas KPK, Dua Masalah Ini jadi Penghalang: Saya Sudah Cacat
TONTON JUGA :
