Pembahasan AKD Kembali Ditunda, Golkar dan Nasdem Tak Hadir
Penundaan rapat ini dikarenakan Fraksi Golkar dan Nasdem tak hadir di ruang rapat paripurna DPRD Minsel.
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - 'Drama' rapat paripurna alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Minahasa Selatan (Minsel) masih berlanjut. Setelah pembahasannya dijadwalkan Senin (4/11/2019), rapat kembali ditunda.
Penundaan rapat ini dikarenakan Fraksi Golkar dan Nasdem tak hadir di ruang rapat paripurna DPRD Minsel.
Dolvie Mangindaan pengamat kemasyarakatan Minsel yang juga hadir di gedung DPRD Minsel mengatakan Golkar dan Nasdem hanya memasukkan surat tanggapan ke pimpinan dewan.
"Mereka tak mengutus satupun wakilnya pada rapat paripurna untuk membahas AKD," ujarnya.
Dia mensinyalir Golkar maupun Nasdem masih melakukan lobi-lobi agar terakomodir dalam AKD. Kabarnya kedua partai itu tak akan mendapat jatah ketua komisi.
"Pendapat saya, khusus Golkar harus dapat jatah ketua komisi karena merupakan pemenang pemilu di Minsel. Suara mereka di dewan juga lebih banyak dari partai lain," tambah Mangindaan.
Sekretaris Fraksi Golkar Robby Sangkoy menuturkan pihaknya akan hadir jika rapat itu sudah sesuai dengan tata tertib (tatib) dewan. "Selama cacat aturan kami masih akan menarik diri atau tak akan hadir," kata dia singkat.
• Ahok jadi Dewan Pengawas, Perppu KPK Batal Ditetapkan Jokowi, Pengamat: 5 Nyawa Hilang
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pelantikan-dprd-minsel-beberapa-waktu-lalu.jpg)