Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Berkomitmen Meningkatkan Kinerjanya, BNN Terus Jalankan Program Rehabilitasi Narkoba Gratis

Badan Narkotika Nasional (BNN) berkomitmen penuh dalam menanggulangi dan memberantas narkoba.

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/ISVARA SAVITRI
Acara talkshow Pameran P4GN oleh BNNP Sulut yang diadakan di Manado Town Square, Senin (04/11/2019) kemarin. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) berkomitmen penuh dalam menanggulangi dan memberantas narkoba.

Salah satu caranya adalah mendirikan balai rehabilitasi gratis yang juga merupakan program pemerintah.

Bagi klien dibawah umur yang ingin rehabilitasi harus menyertakan surat pengantar dari orang tua dan surat pernyataan klien bersedia direhabilitasi.

Sedangkan untuk yang sudah dewasa cukup surat pernyataan diri saja.

Kemudian untuk bisa menggunakan fasilitas ini klien harus melewati beberapa tahapan.

"Nanti di awal klien akan ada assesment sejauh mana ia menggunakan narkoba," kata Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Sulut, dr Reinne Wowiling Mars, Selasa (05/11/2019).

Ada beberapa tahapan dalam penggunaan narkoba menurut BNN, yakni coba pakai, teratur pakai dan pecandu.

Setelah diukur klien akan diberikan jenis rehabilitasi yang sesuai.

Jenis rehabilitasi sendiri ada dua, yakni rehabilitasi rawat jalan dan rawat inap.

Untuk rawat jalan bisa digunakan bagi klien yang masih coba pakai dan teratur pakai.

Sedangkan rawat inap ditujukan bagi mereka yang sudah teratur pakai dan pecandu.

"Nah teratur pakai sendiri nantinya masih harus dilihat kategori-kategori di dalamnya, baru bisa ditentukan dia hanya butuh rawat jalan atau harus rawat inap," jelas dr Reinne.

Jangka waktu yang diperlukan pasien untuk melalui proses rehabilitasi pun bervariasi.

Rawat jalan dilakukan minimal 2 bulan sedangkan rawat inap dilakukan minimal 6 bulan.

Selain itu pusat rehabilitasi ini juga cukup fleksibel bagi pengguna yang masih menduduki bangku sekolah.

Klien dengan tahapan ringan dan masih sekolah bisa mengikuti program rehabilitasi di luar jam sekolah.

"Jadi nanti mereka tidak perlu bolos sekolah. Rehabilitasi bisa dilakukan usai jam sekolah," terang Aurora selaku PLT Kasi Penguatan Lembaga Rehabilitasi.

Sedangkan bagi pengguna yang masih sekolah namun harus mengikuti program rawat inap harus mendapatkan surat keterangan cuti belajar dari sekolah atau kampus terkait.

"Nanti dalam sebuah program pasti akan ada satu sesi yang berkaitan dengan sekolah tapi memang tidak banyak.

"Baru setelah selesai rehabilitasi klien akan dikembalikan ke masyarakat dan dipersilakan jika ingin melanjutkan sekolah atau mengambil ujian paket," tambah dr Rienne.

Pusat rehabilitasi ini tidak dipungut biaya sedikitpun, hanya biaya keberangkatan dan pulang yang ditanggung oleh klien jika ingin rawat inap.

Hal ini diakui Aurora agar mampu menjangkau semua kalangan termasuk menengah ke bawah.

"Kebanyakan kasus di Sulut bukan yang berat-berat seperti ganja atau sabu, justru mereka malah ngelem. Nah biasanya yang seperti ini kan dari kalangan menengah ke bawah," tambahnya.

Meski begitu, Aurora mengaku tidak ada perbedaan fasilitas yang didapat klien dengan lembaga di luar sana yang dipungut biaya.

"Kalau perbedaan fasilitas tidak ada. Untuk meningkatkan kualitas agar sama seperti yang lain kami adakan pelatihan serta memenuhi kebutuhan yang sekiranya bisa digunakan untuk menunjang keberlangsungan rehabilitasi," jelasnya.

( tribunmanado.co.id/Isvara Savitri)

BERITA TERPOPULER :

 Dulu Pengkritik Keras, Ahmad Dhani Kini jadi Pendukung Jokowi: Sudah Selesai, Kita dari Nol Lagi

 Iwan Bule Ungkap Bahwa Seumur Hidupnya, Baru Presiden Jokowi yang Mengeluarkan Inpres soal Sepakbola

 Ahok Tak Bisa jadi Dewan Pengawas KPK, Dua Masalah Ini jadi Penghalang: Saya Sudah Cacat

TONTON JUGA :

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved