Sulawesi Utara
Berkomitmen Meningkatkan Kinerjanya, BNN Terus Jalankan Program Rehabilitasi Narkoba Gratis
Badan Narkotika Nasional (BNN) berkomitmen penuh dalam menanggulangi dan memberantas narkoba.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) berkomitmen penuh dalam menanggulangi dan memberantas narkoba.
Salah satu caranya adalah mendirikan balai rehabilitasi gratis yang juga merupakan program pemerintah.
Bagi klien dibawah umur yang ingin rehabilitasi harus menyertakan surat pengantar dari orang tua dan surat pernyataan klien bersedia direhabilitasi.
Sedangkan untuk yang sudah dewasa cukup surat pernyataan diri saja.
Kemudian untuk bisa menggunakan fasilitas ini klien harus melewati beberapa tahapan.
"Nanti di awal klien akan ada assesment sejauh mana ia menggunakan narkoba," kata Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Sulut, dr Reinne Wowiling Mars, Selasa (05/11/2019).
Ada beberapa tahapan dalam penggunaan narkoba menurut BNN, yakni coba pakai, teratur pakai dan pecandu.
Setelah diukur klien akan diberikan jenis rehabilitasi yang sesuai.
Jenis rehabilitasi sendiri ada dua, yakni rehabilitasi rawat jalan dan rawat inap.
Untuk rawat jalan bisa digunakan bagi klien yang masih coba pakai dan teratur pakai.
Sedangkan rawat inap ditujukan bagi mereka yang sudah teratur pakai dan pecandu.
"Nah teratur pakai sendiri nantinya masih harus dilihat kategori-kategori di dalamnya, baru bisa ditentukan dia hanya butuh rawat jalan atau harus rawat inap," jelas dr Reinne.
Jangka waktu yang diperlukan pasien untuk melalui proses rehabilitasi pun bervariasi.
Rawat jalan dilakukan minimal 2 bulan sedangkan rawat inap dilakukan minimal 6 bulan.
Selain itu pusat rehabilitasi ini juga cukup fleksibel bagi pengguna yang masih menduduki bangku sekolah.