Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Ahmad Dhani Dikabarkan Akan Segera Bebas, Seorang Teman Beberkan Kondisi Terkininya

Kabar segera bebasnya Ahmad Dhani turut disampaikan kuasa hukum Ahmad Dhani Hendarsam Marantoko.

Instagram/dok.Surya
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela. 123 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Beredar kabar suami Mulan Jameela akan segera menyelesaikan masa tahanannya.

Kabar segera bebasnya Ahmad Dhani turut disampaikan kuasa hukum Ahmad Dhani Hendarsam Marantoko.

Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan atas kasus ujaran kebencian.

Namun, vonis tersebut dikurangi menjadi satu tahun penjara saat sidang putusan banding.

Sebelumnya, Ahmad Dhani sempat mendekam di balik jeruji besi lantaran dinyatakan bersalah atas dua kasus.

Kasus tersebut diantaranya adalah kasus ujaran kebencian dan 'vlog idiot'.

Diketahui, ujaran kebencian tersebut ditulis oleh Ahmad Dhani melalui akun Twitter-nya.

Kedua kasus tersebut disidangkan di dua tempat berbeda yaitu Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan PN Surabaya.

 8 Fakta Rumah Rp 100 M Jennifer Jill Istri Ajun Perwira, Kamar Mandinya Sampai Dilengkapi TV dan AC

 Syahrini Dijemput Pakai Helikopter Saat di Singapura: My Taxi is Coming

Sementara itu, Hendarsam Marantoko akhirnya angkat bicara soal kabar bebasnya Ahmad Dhani.

Hendarsam Marantoko menyebut bahwa Ahmad Dhani akan segera bebas dalam waktu dekat.

"Hitung-hitungan kita ( Ahmad Dhani bebas), 28 Desember 2019," ujar Hendarsam seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (4/11/2019).

Hendarsam Marantoko mengungkapkan bahwa keluarga akan melakukan penyambutan untuk Ahmad Dhani setelah bebas.

"Sudah pasti (disambut meriah), cuma dalam bentuk apa kita belum tahu ya," katanya.

Suami Mulan Jameela itu mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur sejak 28 Januari 2019 lalu.

Sementara itu, teman dekat Ahmad Dhani, Lieus Sungkharisma membeberkan kebiasaannya selama di tahanan.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved