Ahmad Dhani Enggan Gantikan Tri Rismaharini sebagai Wali Kota Surabaya
Musisi Ahmad Dhani menegaskan tidak berniat mencalonkan diri sebagai Calon Wali Kota Surabaya pada September 2020.
"Betul ada orang yang mengaku disuruh Ahmad Dhani mengambil formulir Pilkada Surabaya," ujar dia.
Namun, Sutadi tidak mengetahui kapan formulir akan dikembalikan.
Yang pasti, DPC Surabaya membatasi pengembalian formulir hingga 15 November 2019.
"Kita tunggu sampai 15 November nanti hari terakhir," ujar Sutadi.
Sahid, kuasa hukum Ahmad Dhani, membenarkan bahwa kliennya mengutus relawan untuk mengambil formulir pendaftaran tersebut.
Leuis Sungkharisma kemudian memuji sahabatnya.
Bukan berarti Ahmad Dhani tidak mampu menjadi kepala daerah.
Bahkan, Lieus menyebut Dhani mampu menduduki posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta yang hingga kini masih kosong.
• Tak Mau Kalah dari Sang Istri, Ahmad Dhani Daftar Jadi Calon Wali Kota Surabaya Tahun 2020
"Dhani ini potensinya dahsyat, kecintaannya kepada republik dahsyat. Jadi kalau ditanya, jangankan Wali Kota Surabaya, jadi Wagub DKI dia mampu," kata Lieus.
Ia mengaku mendukung penuh jika Ahmad Dhani hendak maju sebagai Calon Wali Kota Surabaya bahkan Wagub DKI Jakarta sekalipun.
Ia yakin Dhani memiliki terobosan-terobosan serta pemikiran yang bagus.
"Posisi Wagub DKI kan sampai sekarang masih kosong. Nggak bisa juga dibiarkan posisi Wagub ini kosong.
Dalam waktu dekat akan diisi oleh perwakilan Partai Gerindra. Jadi harus persetujuan Pak Prabowo dahulu," katanya. (tribun network/ysf)