Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Kriminal

Seorang Pria Cabuli 6 Saudara Perempuannya yang Masih Bocah, Hingga 'Suntik' Pacar Adiknya Sendiri

Dari 9 wanita yang diperkosa dan dicabuli oleh pemuda Jombang itu, 6 di antaranya adalah kerabatnya sendiri.

Sutono/Surya
Adi Indra Purnama dengan tangan diborgol diperlihatkan polisi di Mapolres Jombang. 

"Dia tega karena berpacaran dengan adik saya. Sudah tahu adik saya, ngapain dipacarin," ucap Adi saat diperiksa di Unit PPA Polres Jombang.

Perkosa dan Cabuli Kerabat Sendiri

Tak cuma kekasih adiknya, Adi juga mencabuli 8 wanita lainnya, yang sebagian besar merupakan kerabatnya sendiri.

Adi Indra Purnama (24), telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan 9 wanita, 6 di antaranya adalah kerabatnya sendiri.

Fakta baru ini terungkap ketika korban kedua, S (19) turut melaporkan kebejatan Adi ke Polres Jombang.

S merupakan keponakan Adi sendiri.

Menurut pengakuannya, S diperkosa saat masih berumur 16 tahun. tepatnya pada tahun 2016 lalu.

Saat malam pergantian tahun, Adi mengajak S jalan-jalan dan mengajaknya menginap di rumah.

Saat sedang tertidur di kamar, S langsung dipaksa berhubungan layaknya suami istri.

Anies Baswedan Respon Pesan Wakil Ketua KPK yang Ingatkan Pemprov DKI soal Perbaikan E-Budgeting

"Pengakuan terbaru, total korban sembilan orang, termasuk dua yang sudah melapor, ini masih akan kami dalami lagi, kami pertajam lagi," ungkap Kapolres Jombang AKBP Bobby P Tambunan, dikutip dari Tribun Jatim.

Terkait dengan kasus ini, pihak Polres Jombang rencananya akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis.

"Karena korbannya tak hanya anak-anak, melainkan ada yang usianya 19 tahun,"

"Jadi kami jerat dengan pasal 293 KUHP serta pasal 81 Undang-undang perlindungan anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," pungkasnya.

Klik Tautan Sebelumnya

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved