Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Segera Bebas, Ahmad Dhani Daftar Jadi Calon Wali Kota Surabaya Tahun 2020

Ahmad Dhani kabarnya akan bebas dalam waktu dekat, tepatnya pada akhir Desember mendatang.

Editor: Indry Panigoro
Warta Kota/Angga Bhagja Nugraha
AHMAD Dhani dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun 6 bulan oleh Hakim karena melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitternya. Ahmad Dhani saat berada di dalam mobil tahanan, Senin (28/1/2019), seusai divonis bersalah. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Segera Bebas, Ahmad Dhani Daftar Jadi Calon Wali Kota Surabaya Tahun 2020.

Ahmad Dhani kabarnya akan bebas dalam waktu dekat, tepatnya pada akhir Desember mendatang.

Kabar itu disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Hendarsam Marantoko.

Hendarsam memperkirakan kliennya itu akan bebas dari LP Cipinang, Jakarta Timur pada 28 Desember 2019.

Tak Mau Kalah dari Sang Istri, Ahmad Dhani Daftar Jadi Calon Wali Kota Surabaya Tahun 2020

"Kemungkinan akhir Desember mendekati tahun 2020. Mungkin nanti Dhani bebas tanggal 28 Desember 2019," kata Hendarsam seperti dikutip Grid.ID dari laman Kompas.com pada Jumat (/11/2019).

Menurut Hendarsam, hukuman yang dijalani Dhani di LP Cipinang tersebut terkait dengan kasus ujaran kebencian.

Sementara untuk status hukuman atas pencemaran nama baik yang juga menerima vonis 1 tahun penjara, Dhani masih mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Timur.

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Nginap di Vila Mewah Saat Liburan ke Bromo, Lihat Interiornya!

Akan segera bebas, Dhani pun kabarnya mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota Surabaya pada pilkada 2020 mendatang.

Sepertinya, Dhani tak ingin kalah dari sang istri, Mulan Jameela yang kini menjadi anggota DPR RI yang kabarnya digaji Rp 66 juta per bulan.

Mengutip laman Surya.co.id, Dhani diketahui mendaftar melalui partai Gerindra.

Ahmad Dhani Minta Pindah Tempat Penahanan ke Jakarta Demi Hal Ini!
Ahmad Dhani Minta Pindah Tempat Penahanan ke Jakarta Demi Hal Ini! (surabaya.tribunnews.com/Kukuh Kurniawan)

Diwakili oleh timnya, Dhani pun diketahui sudah mengambil formulir sebagai calon Wali Kota.

"Ada timnya yang mengambil pada 26 Oktober 2019 lalu," ucap Zaenal Alim, Staf Kepala Rumah Tangga DPC Gerindra Surabaya.

Kendati sudah mengabil formulir, Dhani masih harus melewati serangkaian seleksi internal Gerindra sebelum menerima rekomendasi.

Termasuk melengkapi berkas pendaftaran yang diserahkan pada saat pengembalian formulir mendatang.

"Pengembalian formulir maksimal diserahkan pada 15 November 2019 mendatang," jelas Zaenal.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved