UMP Sulut 2020
UMP Sulut 2020, Begini Tanggapan Korwil Serikat Buruh Sejahtera Indonesia!
Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2020 sudah diumumkan, Jumat (01/11/2019).
Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID - Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2020 sudah diumumkan, Jumat (01/11/2019).
Lucky Sanger, Korwil Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Sulawesi Utara memberikan tanggapannya terhadap keputusan gubernur ini.
"Tentunya saya berterima kasih atas kenaikan UMP Sulut 2020 yang disampaikan Pak Olly, walaupun tidak sesuai seperti yang kami usulkan," katanya kepada tribunmanado.co.id.
Serikat Buruh Sejahtera Indonesia saat rapat penetapan UMP Sulut 2020 bersama pihak terkait mengusulkan upah untuk dinaikkan menjadi Rp 3,5 juta.
"Tapi itu adalah kewenangan gubernur untuk memilih dari beberapa usulan sehingga menetapkan UMP Sulut 2020 menjadi Rp 3.310.723," jelasnya.
Mereka tetap berterima kasih karena bagaimanapun terjadi kenaikan, dari 2019 yang sekira Rp 3,05 jutaan menjadi sekarang ini.
"Saat rapat, pihak pengusaha tidak mengusulkan kenaikan UMP Sulut 2020," kata Lucky.
Menurut Lucky, mereka mengusulkan UMP Sulut 2020 tetap seperti tahun 2019.
"Tetapi satu suara dari serikat buruh mengusulkan kenaikan menjadi Rp 3,5 juta. Kami pertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah," jelasnya.
Ia berharap dengan keputusan ini, pekerja buruh bisa merasakan kenaikan upah dan para pengusaha benar-benar menjalankan UMP Sulut 2020 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
(Tribunmanado.co.id/Aji Sasongko)
BERITA TERPOPULER :
• Salmafina Sunan Jadi Sorotan, Pakai Bikini Saat Berpose di Kolam Renang, Body Goals Banget!
• Ima Mahdiah, Mantan Ajudan Ahok Menawarkan Diri Bantu Anies Baswedan Sisir Usulan Anggaran KUA-PPAS
• Kabar Terbaru Ahmad Dhani & Mulan Jameela: Dhani jadi Calon Walkot, Mulan Digugat Eks Caleg Gerindra
TONTON JUGA :