Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kotamobagu

Smart SIM Warnanya Abu-abu Merah, Sudah Berlaku!

Satuan Lalu Lintas Polres Kota Kotamobagu ternyata sudah memberlakukan surat izin mengemudi (SIM) elektronik atau smart SIM.

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/ALPEN MARTINUS
Smart SIM Warnanya Abu-abu Merah, Sudah Berlaku! 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Satuan Lalu Lintas Polres Kota Kotamobagu ternyata sudah memberlakukan surat izin mengemudi (SIM) elektronik atau Smart SIM.

Warna fisiknya abu-abu, sedikit bergaris merah.

Satu sisi ada dua foto ukun besar dan kecil di dua sudut, di bawah foto besar ada tandatangan, sementara di bawah foto kecil ada masa berlaku.

Di samping kanan foto besar ada identitas pemilik SIM yang ditandai dengan nomor.

Tidak lagi menggunakan tulisan nama, alamat.

Namun angka, langsung nama pemilik, alamat.

Di sisi kanan atas SIM elektronik ada jenis SIM dan nomor.

Sisi belakang masih hampir sama, ada hologram Lantas RI, dan ketentuan penggunaan SIM elektronik.

Smart SIM ini nanti multiguna, bisa untuk kartu ATM, bayar tilang, gesek di supermarket juga bisa, namun paling utama adalah tingkat keamanan rahasia sekali.

Namun untuk sementara belum bisa.

Ia mengatakan, jika tiga kali melakukan pelanggaran-pelanggaran bisa dicabut, sama seperti SIM saat ini.

Bedanya tidak terlalu jauh, hanya untuk keamanan saja, tidak bisa ditiru atau dipalsukan.

"Sudah berlaku di Kotamobagu sejak bulan September," jelas AKP La Daena Kasat Lantas Polres Kotamobagu, Jumat (01/10/2019).

Ia mengatakan, tahap pertama mereka menyiapkan 2500 blangko siap cetak.

Nanti akan ditambah jika sudah habis

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved