News
Pesimis Kasus Terhadap Dirinya Akan Tuntas di Tangan Idham Azis, Begini Desakan Novel Baswedan
Penyidik senior KPK Novel Baswedan pesimis kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya akan tuntas.
Tim ini beranggotakan 65 orang, 52 di antaranya adalah anggota Polri, enam orang dari perwakilan KPK, dan tujuh pakar dari luar kepolisian.
Tim ini mulai bekerja sejak 8 Januari hingga 7 Juli 2019 sesuai surat Nomor: Sgas/3/I/Huk.6.6./2019.
Enam bulan TPF ini bekerja untuk menggali, menganalisis dan menyimpulkan temuan perkara.
Hasil investigasi yang dilakukan TPF ada 170 halaman dan 1.500 halaman lampiran, diserahkan kepada Tito Karnavian untuk ditindaklanjuti.
TPF pun merekomendasikan Tito Karnavian untuk membentuk tim teknis guna pengungkapan kasus Novel.
Idham Azis selaku Kabareskrim pun menjadi penanggung jawab tim teknis yang dibentuk Polri ini.
Rekomendasi muncul berdasarkan temuan tim soal satu orang tidak dikenal mendatangi rumah Novel pada 5 April 2017 dan dua orang tidak dikenal yang duduk di dekat Masjid Al-Ikhsan dekat rumah Novel pada 10 April 2017.
Dua orang itu berada di sekitar rumah Novel sebelum terjadi penyerangan pada 11 April 2017.
Alasan lain dari pembentukan tim teknis ialah karena para anggota tim tidak memiliki kemampuan seperti tim teknis Polri.
Meskipun polisi mengklaim telah bekerja secara profesional, tapi perkara ini hingga kini masih belum bisa diungkap karena minimnya alat bukti.
“Publik juga harus paham kasus ini minim alat bukti. Kami terus bekerja, jajaran Polda Metro Jaya sudah memeriksa 74 saksi, mewawancarai 40 orang, mengecek 38 CCTV yang melibatkan kepolisian negara luar, juga memeriksa 114 toko bahan kimia," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal, pada 17 Juli 2019.
Presiden Jokowi pun pada 19 Juli 2019, memberikan waktu tiga bulan kepada Kapolri Tito Karnavian untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Waktu itu lebih singkat dari target enam bulan yang disampaikan Kapolri sebagai masa kerja tim teknis yang akan melanjutkan hasil temuan TPF.
• Tolong Dicek, Bangunan Sekolah Jadi Tempat Mabuk Siswa Bersama Sopir
Tim teknis diketuai oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Nico Afinta dan sebagai penanggung jawab ialah Kabareskrim Komjen Pol Idham Azis.
120 polisi dari beberapa unit terlibat menjadi anggota tim teknis. Masa kerja tim berakhir pada 31 Oktober berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/2192/VIII/HUK.6.6/2019.