Pemkab Bolmong Ikut Bimtek Percepatan Stunting
Pemkab Bolmong mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Peraturan Daerah tentang komunikasi perubahan perilaku percepatan pencegahan stunting
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Peraturan Daerah tentang komunikasi perubahan perilaku untuk percepatan pencegahan Stunting yang dilaksanakan pada tanggal 29 Oktober – 1 November 2019 di Hotel Gamara Makassar Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia melalui Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia.
Kegiatan tersebut melibatkan Instansi Bappeda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum masing – masing kabupaten / kota se indonesia.
Acara dibuka oleh Asisten Deputi perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
Kepala Dinas kominfo Bolmong melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Harry Junaidi Moka, S.IP mengatakan dalam upaya percepatan pencegahan Stunting di indonesia, Pemerintah Daerah telah berkomitmen untu menggunakan pendekatan multi sektor melalui sinkronisasi program – program nasional dan lokal.
Menurut Harry berdasarkan hasil rapat koordinasi tingkat menteri ditetapkan beberapa hal penting yaitu Lima Pilar pencegahan Stunting, Kementerian lembaga penanggungjawab upaya percepatan pencegahan stunting, wilayah prioritas, strategi intervensi pencegahan stunting dan penyiapan strategi kampanye nasional.(art/rilis)
• Ahok Bilang Sistem e-Budgeting Baik Jika Tidak Mikir Maling, Anies Tutup Website DKI
• Grab dan Pemprov Sulut Jalin Kerja Sama Majukan Sektor Pariwisata Daerah
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pemkab-bolmong-ikut-bimtek-percepatan-stunting.jpg)