Disnaker Bakal Bicarakan Soal Upah Mininum Provinsi
Kotamobagu misalnya, sudah berencana untuk membahas soal upah minimum kota (UMK) tahun 2020.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMAMADO.CO.ID - Adanya rencana pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP), sepertinya bakal diikuti juga oleh Kabupaten dan Kota.
Kotamobagu misalnya, sudah berencana untuk membahas soal upah minimum kota (UMK) tahun 2020.
Sarida Mokoginta Kadisnaker Kotamobagu mengatakan, rencana tersebut masih akan dibicarakan bersama dengan pemerintah Kota Kotamobagu.
"Kami mau melapor ke Sekda dulu, kalau kenaikan UMP dari provinsi sudah ada, untuk UMK bagaimana," jelas dia, Kamis (31/10/2019).
Ia menjelaskan, UMK bisa saja bertambah atau tetap, namun pastinya harus ada o
pembahasan soal upah tersebut.
"Tetap harus ada perubahan, tidak mungkin sama terus," jelas dia.
Bisa saja perbuahan terjadi karena pengaruh inflasi atau perubahan harga. Banyak faktor yang menjadi bahan pertimbangan. (amg)
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: