Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Calon Kapolri Baru

Idham Azis Jadi Kapolri Paling Lama 13 Bulan, Alasan Sempat Diprotes IPW, Ada Kapolri hanya 2 Bulan

Keberadaan calon Kapolri Komjen Pol Idham Azis bukan ditolak karena track record, melainkan waktu menjabat Kapolri terbilang singkat

Editor: Aswin_Lumintang
(Danang Triatmojo)
Komjen Pol Idham Aziz calon Kapolri 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Keberadaan calon Kapolri Komjen Pol Idham Azis bukan ditolak karena track record, melainkan waktu menjabat Kapolri terbilang singkat, jika melihat usia. Namun, sesuai data ternyata ada yang menjabat Kapolri hanya 2 bulan, 8 bulan dan 10 bulan.

Mantan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti
Mantan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (tribunnews)

Penunjukkan Komjen Pol Idham Azis sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Joko Widodo sempat menuai protes dari Indonesia Police Watch (IPW) terkait masa bakti saat menjabat sebagai Kapolri.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane sebelumnya mengkritik pengajuan nama Idham lantaran masa bakti yang bersangkutan kurang dari dua tahun.

Dia berpatokan bahwa masa bakti Kapolri minimal adalah dua tahun.

Idham Azis sendiri hanya memiliki masa bakti satu tahun satu bulan atau 13 bulan di institusi Polri sebelum purnatugas pada Januari 2021.

Terkait hal itu, mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Syafruddin menegaskan tak ada ketentuan terkait masa bakti seorang Kapolri. Ia menyebut banyak para Kapolri terdahulu yang memiliki masa bakti tak lebih dari dua tahun.

Waspada! Voice Call WA Bisa Dibajak, WhatsApp Gugat Perusahaan Israel

Transparasi Anggaran DKI Era Ahok dan Jokowi Dapat Penghargaan, Era Anies Sistem Disalahkan

Manado Beach Cleanup Campaign, Luhut Panjaitan: Sampah Musuh Besar Kita, Ayo Perangi Sampah!

"Tidak ada ketentuan, di UU kepolisian tidak ada ketentuan soal masa bakti. Dulu pak Badron Haiti juga, pak Tarman juga 1 tahun, pak Bimantoro juga dulu Kapolri 1 tahun, jadi tidak ada masalah. Banyak kapolri sebelum-sebelum itu yang masa baktinya sebentar," ujar Syafruddin, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (31/10/2019).

Berikut daftar para Kapolri yang menjabat atau masa baktinya tak lebih dari dua tahun :

1. Jenderal Polisi (Purn) Soetjipto Danoekoesoemo, menjabat sejak tanggal 30 Desember 1963 - 8 Mei 1965 (1 tahun 5 bulan). Kapolri dengan masa bakti tersingkat di era Orde Lama.

Baca: Jadi Mendikbud, Nadiem Makarim Didemo Warganet Lewat Tagar NadiemMundurAja, Ada Apa?

2. Jenderal Polisi (Purn) Roesmanhadi, menjabat sejak tanggal 29 Juni 1998 - 3 Januari 2000 (1 tahun 6 bulan).

3. Jenderal Polisi (Purn) Roesdihardjo, menjabat sejak tanggal 4 Januari 2000 - 22 September 2000 (8 bulan).

4. Jenderal Polisi (Purn) Surojo Bimantoro, menjabat sejak tanggal 23 September 2000 - 21 Juli 2001 (10 bulan).

5. Jenderal Polisi (Purn) Chairuddin Ismail, menjabat sejak tanggal 2 Juni 2001 - 7 Agustus 2001 (2 bulan). Kapolri dengan masa bakti tersingkat di era Reformasi.

6. Jenderal Polisi (Purn) Bambang Hendarso Danuri menjabat sejak 1 Oktober 2008 - 22 Oktober 2010 (2 tahun).

7. Jenderal Polisi (Purn) Sutarman, menjabat sejak tanggal 25 Oktober 2013 - 16 Januari 2015 (1 tahun 3 bulan).

8. Jenderal Polisi (Purn) Badrodin Haiti, menjabat sejak tanggal 16 Januari 2015 - 24 Juli 2016 (1 tahun 6 bulan).

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved