Yuliani Dianiaya Suami dan Ditikam Putrinya Gara-gara Dituduh Selingkuh dengan Mantan Suami Anaknya
Selain ditikam oleh sang putri, Nur Alimah Hasanah (30), korban Yuliani Rohmah (52) juga dianiaya oleh suaminya, Nurul Misbah (56).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Wanita bernama Yuliani Rohmah (52) warga Lamongan, Jawa Timur ditikam putri kandungnya,, Nur Alimah Hasanah (30) pada Jumat (25/10/2019) malam pukul 22.00 WIB.
Yuliani dianiaya juga oleh suaminya Nurul Misbah (56) gara-gara dituduh selingkuh dengan mantan suami putrinya.
Akibat penganiayaan ini, Yuliani sudah melaporkan suami dan putrinya tersebut ke Polres Lamongan.
Penikaman ini dipicu kecurigaan adanya hubungan gelap antara Yuliani dengan mantan suami putrinya, MTN.
Awalnya, Yuliani Rohmah diinterogasi oleh suami dan putri kandungnya terkait dugaan perselingkuhan tersebut.
Tudingan itu langsung dibantah oleh Yuliani.
Nurul Misbah dan Nur Alimah kemudian memaksa Yuliani untuk mengucapkan sumpah memakai Kitab Suci Alquran.
Namun, Yuliani menolak permintaan tersebut.
Karena merasa tidak ada hubungan apa-apa dengan MTN, Yuliani mengatakan kepada anak dan suaminya, bahwa tudingan itu tidak berdasar alias salah.
Penjelasan korban tidak bisa diterima oleh suami dan anaknya.
Nur Alimah Hasanah pun meminta korban bersumpah memakai Alquran.
Sumpah Alquran itu dimaksudkan agar korban yang notabane ibu kandungnya sendiri itu tidak lagi menghubungi MTN.
Korban menolak mentah-mentah permintaan pelaku.
Ternyata, penolakan korban membuat kedua pelaku naik pitam.
Nurul Misbah langsung melayangkan bogem mentah sebanyak dua kali ke korban.