Sabtu, 18 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UPDATE Prostitusi Artis PA, Polisi Buka-bukaan Sosok Mahasiswa yang Jadi Muncikari

S, mucikari kasus prostitusi yang melibatkan kontestan Puteri Pariwisata 2016 berinisial PA, merupakan seorang mahasiswa.

Editor: Aldi Ponge
tribun jatim/luhur pambudi
PA yang tersangkut prostitusi di Kota Batu Jawa Timur blak-blakan mengungkapkan kasus yang dialaminya, Minggu (27/10/2019) dini hari. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi mengungkap sosok muncikari berinisial S yang terlibat dalam prostitusi artis PA sedang dalam daftar pencarian orang.

Kepolisian menyebut muncikari finalis Puteri Pariwisata 2016 berinisial PA, merupakan seorang mahasiswa.

"Karena sudah resmi DPO, kami buka identitasnya biar tidak salah. S adalah Soni Dewangga, pria kelahiran 6 Agustus 1988 asal Jakarta, dan dia adalah mahasiswa," kata Direskrimum Polda Jatim Kombes Gideon Arif Setyawan di Mapolda Jatim, Selasa (29/10/2019).

Gideon mengatakan, Soni merupakan anggota jaringan mucikari yang berada di atas J yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Soni sedang berada di suatu tempat, kami berharap segera menyerahkan diri ke Polda Jatim," uajr dia.

Soni memiliki peran penting di jaringan mucikari tersebut.

Sayangnya, Gideon menolak untuk menyampaikan lebih detail tentang peran Soni.

J dan S terbukti memfasilitasi terjadinya aksi prostitusi yang melibatkan PA.

Polisi menyebut, keduanya juga mendapatkan keuntungan dari praktik prostitusi tersebut.

J ditangkap dalam penggerebekan bersama seorang sopir dan PA, selaku korban praktik prostitusi di sebuah hotel di Kota Batu, Jawa Timur, pada Jumat (25/10/2019) malam.

PA dan sopir tersebut sudah diperiksa dan dipulangkan. Keduanya hanya dikenakan wajib lapor.

PA dipulangkan pada Sabtu (26/10/2019) malam setelah 24 jam diperiksa sebagai saksi

Kronologi Lengkapnya

 Setelah beberapa hari bungkam, akhirnya angkat bicara wanita berinisial PA (23) yang terjerat skandal kasus prostitusi dengan seorang pria asal NTB di kamar hotel Kota Batu Malang, Jawa Timur, pada Jumat (25/10/2019) lalu.

Usai menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, perempuan berambut panjang itu akhirnya blak-blakan mengungkapkan skandal tersebut.

Sumber: Surya
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved