Viral Medsos
Terungkap Beberapa Fakta Gadis yang Dianiaya dengan Cara Digantung yang Dituding Curi Cincin
Keluarga NB yang tidak terima atas perbuatan keji tersebut, melaporkan kejadian itu ke Polsek Kobalima, Kabupaten Malaka.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral di medsos sebuah video memperlihatkan gadis dibawah umur yang diikat oleh warga.
NB (16) gadis asal Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi korban penganiayaan dan penyiksaan yang dilakukan tujuh orang dewasa.
Dikutip dari Pos-Kupang.com, NB yang masih di bawah umur dianiaya karena dituding mencuri sebuah cincin.
Keluarga NB yang tidak terima atas perbuatan keji tersebut, melaporkan kejadian itu ke Polsek Kobalima, Kabupaten Malaka.
Para terduga pelaku penganiayaan NB, seorang gadis dibawah umur (Dokumen Polres Belu)
Ade mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Kobalima, pada Jumat lalu.
Kapolsek Kobalima AKP Marthen Pelokila mengaku telah menindaklanjuti kasus tersebut.
Berikut adalah fakta-fakta yang telah ditemukan dalam kasus penganiayaan NB:
1. Keluarga korban tidak terima dan melapor
Keluarga NB yang tidak terima atas perlakuan yang menimpa anaknya, melaporkan penganiayaan tersebut ke Polsek Kobalima, Kabupaten Malaka.
Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Sepuh Ade Irsyam membenarkan kasus yang terjadi, saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/10/2019).
"Masih sementara kita proses kasusnya. Nanti perkembangan kita akan rilis," ujar Ade.
• Ariel NOAH Bantah Punya Kekasih Baru, Ungkapkan Sosok Wanita Misterius yang Diajak Nonton Konser
• Sosok Paundra, Cucu Soekarno yang Dilirik Partai Gerindra & Diisukan Dampingi Gibran di Pilkada Solo
• Jabat Menteri BUMN, Erick Thohir Akan Ganti Dirut PT Inalum, Ini Komentar PTBA
2. Kepala Desa Babulu Selatan diduga sebagai pelaku utamaKades Babulu Selatan Paulus Lau diduga sebagai pelaku utama dalam kasus penganiayaan NB.
Sebelum ditangkap oleh polisi, Paulus Lau sempat pergi ke Timor Leste dengan alasan mengikuti acara keluarga.
Namun polisi berhasil mengamankan Paulus Lau di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin, Selasa (29/10/2019).
Setelah ditangkap oleh Kapospol PLBN Motamasin, Albertus Fridus Bere, Paulus langsung dibawa ke Polsek Kobalima untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Paulus Lau (kedua dari kanan) diciduk polisi di PLBN Motamasin, Selasa (20/10/2019) (POS-KUPANG.COM/Teni Jenahas)
3. Dianiaya lalu digantung pada regel rumah
Pada video yang beredar, NB terlihat sedang dalam posisi duduk di sebuah kursi plastik, dianiaya dengan kondisi tangan terikat.
NB yang tak berdaya dihujani pukulan oleh pemuda berbadan kekar dan tinggi.
Ia pun terlihat kesakitan atas penyiksaan yang ia terima.
4. NB dituding mencuri cincin
Diketahui awal mula penganiayaan tersebut karena NB dituding mencuri cincin.
NB dituding sebagai pencuri cincin namun tak mengaku sehingga dianiayaya oleh sekelompok orang.
• Begini Loh Tips Agar Lolos CPNS 2019, Salah Satunya Memilih dengan Benar Formasinya
5. Pelaku berjumlah enam orang ditambah Kepala Desa
Aparat Kepolisian Polres Belu berhasil menangkap enam orang terduga pelaku penganiayaan berat terhadap NB.
Keenam orang yang ditangkap adalah Margaretha Hoar, Hendrikus Kasa, Marselinus Ulu, Dominikus Berek, Benediktus Bau dan Eduardus Roman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/nb-gadis-dibawah-umur-saat-diikat-oleh-warga.jpg)