NEWS
Pria Ini Mengaku Tak Menyesal Usai Menghabisi Nyawa Ayahnya Sendiri, Diduga Mengalami Gangguan Jiwa
Pria 28 tahun tega melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap ayahnya sendiri. Setelah melakukan perbuatan itu dirinya mengaku tak menyesal.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pria 28 tahun tega melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap ayahnya sendiri. Setelah melakukan perbuatan itu dirinya mengaku tak menyesal.
Diduga pria tersebut mengalami gangguan jiwa.
Pembunuhan itu terjadi di Desa Kendayakan, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, Selasa (29/10/2019) siang.
Pada sorenya dikabarkan pria tersebut mengalami gangguan jiwa.
Hal itu terbukti dari riwayat tersangka, WH (28) yang pernah dirawat beberapa kali di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mitra Siaga, Kabupaten Tegal.
WH, inisialnya diketahui pernah dirawat di RSJ Mitra Siaga pada tahun 2016, 2017 dan Mei 2019 lalu.
Polisi menginterogasi pelaku pembunuhan ayah kandung dalam ruang tahanan Mapolsek Warureja, Rabu (30/10/2019) tengah malam.
Meski sempat diperiksa di RSJ, warga setempat menuturkan tersangka memiliki keseharian yang wajar seperti orang normal pada umumnya.
Hal itu diperkuat saat pelaku dengan jelas dan lancar menjawab sejumlah pertanyaan dari awak media, Rabu (30/10/2019) dini hari.
Pelaku: Bapakku Pacaran Lagi Soalnya
Saat berada di dalam jeruji sel Mapolsek Warureja, Udin mengaku tak menyesal usai menghabisi nyawa ayahnya sendiri.
Dia sudah bulat berniat untuk melukai dan membunuh bapaknya sendiri, yakni Rahadi (58) saat berada di rumah.
"Niatnya mau melukai dan membunuh. Bapak ku pacaran lagi soalnya," ujar WH berdialek khas Tegal.
Dia mengaku, menewaskan ayahnya dengan menggunakan prengkul atau biasa disebut kampak.
Polisi memperlihatkan sebuah kampak yang dipakai tersangka Wahudin membacok korban, Selasa (29/10/2019) sore.