Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

ODSK 2 Periode, Olly Dondokambey: Memangnya, Ada Calon Lain?

PDI Perjuangan makin optimitis menghadapi Pemilihan Gubernur Sulawesi Utara 2020.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Aldi Ponge
Tribun manado / Ryo Noor
Gubernur Sulut Olly Dondokambey 

TRIBUNMANADO.CO.ID - PDI Perjuangan makin optimitis menghadapi Pemilihan Gubernur Sulawesi Utara 2020.

Itu setelah Olly Dondokambey tetap memilih menjadi Gubernur ketimbang masuk jajaran menteri

Gerakan ODSK 2P makin kencang disuarakan pendukung

ODSK 2 P kepanjangan dari Olly Dondokambey - Steven Kandouw dua periode.

"Memangnya, ada calon lain so?" kata dia sembari tersenyum kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulut, Rabu (30/10/2019).

Pilkada serentak kata Olly bukan hanya Pilgub tapi ada 7 daerah

"Yang jelas 7 kabupaten/kota, PDIP sapu bersih," ungkap dia. 

Calon Perseorangan Harus Kumpulkan 190.812 KTP-el

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) menjalani tahapan Pilkada Gubernur 2020.

Sabtu (26/10/2019), KPU menetapkan tahapan jalur perseorangan yakni jumlah minimal dukungan calon, dan sebaran dukungan

"Jadi jika ada yang ingin maju di Pilkada Gubernur lewat jalur perseorangan harus menyiapkan dukungan yang memenuhi syarat, jumlah minimalnya sudah ditetapkan KPU," jelas Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh kepada tribunmanado.co.id.

Dukungan dimaksud yakni formulir dukungan dilampiri fotokopi KTP-el

Adapun, jumlah minimal dukungan itu ditetapkan 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019.

DPT Pemilu 2019 sebanyak 1.908.115

Berdasarkan jumlah DPT, minimum syarat dukungan bakal calon pilgub sebanyak 190.812

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved