Kabinet Menteri
Kabar Prabowo Subianto Tak Akan Ambil Gajinya Sebagai Menhan adalah Benar, Jubir Beri Pernyataan
Prabowo disebut tidak akan mengambil gajinya sebagai Menteri Pertahanan.
Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar Prabowo Subianto tidak akan mengambil gaji yang menjadi haknya sebagai Menteri Pertahanan periode 2019-2024 dibenarkan oleh juru bicara Ketua Umum KDP Gerindra Dahnil Anzar Simanjuntak.
Hal tersebut disampaikan Dahnil Anzar melalui akun Twitternya @Dahnilanzar.
Dalam Undang-undang Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000, perihal gaji pokok jabatan menteri adalah senilai Rp 5,04 juta untuk per bulannya.
Selain itu, menteri juga hak untuk memperoleh tunjangan jabatan, sebagaimana dijelaskan dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Pejabat Negara Tertentu.

Tunjangan yang diberikan kepada menteri adalah sebesar Rp 13,6 juta per bulan sesuai dengan Pasal 2.e dari Keputusan Presiden.
Jadi, total gaji dan tunjangan yang diterima oleh menteri adalah sebesar Rp 18,64 juta per bulan.
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com (25/10/2019), selain gaji dan tunjangan jabatan, menteri juga akan mendapatkan tunjangan operasional untuk pembiayaan kegiatan menteri dan bukan untuk kepentingan pribadi.
• Inilah Profesi Baru yang Ditawarkan kepada Susi Pudjiastuti Setelah Tak Lagi Menjabat Menteri KKP
Menteri juga berhak memperoleh rumah dinas dan mobil dinas yang harus dikembalikan ketika masa jabatan berakhir.
Prabowo disebut tidak akan mengambil gajinya sebagai Menteri Pertahanan.
Jubir Ketua Umum KDP Gerindra Dahnil Anzar Simanjuntak membenarkan informasi tersebut melalui akun Twitternya seperti yang dikutip berikut.
"Saya ingin mengkonfirmasikan kpd sobat semua khususnya sobat pewarta terkait dg informasi yg menyatakan Pak @prabowo tdk akan mengambil gajinya sbg Menteri di @Kemhan_RI adl BENAR.Sejak awal beliau masuk politik, berkomitmen untuk mengabdi bagi kepentingan bangsa dan Negara," tulis Dahnil.

• Inilah Sejumlah Menteri Terkaya di Kabinet Indonesia Maju, Ada Prabowo hingga Sosok Pendatang Baru
Unggahan Kader Gerindra itu diunggah pada 30 Oktober 2019 pukul 10.45 WIB.
Dilansir dari Kompas.com, Hal yang sama juga disuarakan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade.
Ia mengungkapkannya melalui keterangan tertulis saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (30/10/2019) sore.

Ia mengatakan bahwa Prabowo tidak akan mengambil gaji dan tidak memakai mobil dinas.