Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Tekno

2020, WeChat dan AliPay Masuk Indonesia Secara Legal

Sistem pembayaran digital raksasa yang digunakan oleh hampir 93 persen pengguna layanan keuangan digital di China.

Editor: Chintya Rantung
thestar.com.my
wechatpay 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Fintech pembayaran ternama asal China, WeChat dan AliPay bakal secara legal masuk ke Indonesia pada 2020 mendatang.

PT Bank Central Asia Tbk (KOMPAS100: BBCA) menjadi pihak acquirer (penyedia layanan) yang bekerja sama dengan AliPay dan WeChat untuk menyediakan mesin EDC (Electronic Data Capture) untuk setiap layanan dengan menggunakan kedua kanal pembayaran digital tersebut.

Lalu, apa sebenarnya WeChat dan AliPay itu?

Keduanya merupakan sistem pembayaran digital raksasa yang digunakan oleh hampir 93 persen pengguna layanan keuangan digital di China.

Alipay sendiri merupakan sistem pembayaran milik raksasa e-commerce asal China, Alibaba.

Dikutip dari Techgenix, Alipay mulanya merupakan sebuah sistem escrow di sebuah laman situs belanja online asal China, Taobao.

Hingga kemudian, Alipay terus berkembang dan penggunanya pun semakin sering mendapat keuntungan dalam melakukan transaksi.

Sulit mencari pembanding yang setara untuk bisa disandingkan dengan Alipay dan Wechat.

Diibaratkan, keduanya bsia dikatakan sebagai sistem berjejaring sosial seperti Facebook, yang menyediakan layanan pesan singkat seperti Whatsapp, juga layanan lain seperti PayPal bahkan layanan pesan antar Uber dalam satu aplikasi.

China sekarang merupakan pasar e-commerce terbesar di dunia. Mereka meyumbang lebih dari 40 persen dari nilai transaksi e-commerce di seluruh dunia.

Pada tahun 2020 diperkirakan bahwa konsumen Cina akan melakukan transaksi hingga 45 triliun dollar AS melalui pembayaran mobile.

Dengan kian cashless-nya penduduk China, artinya mereka jadi lebi menghemat waktu.

Dengan keberadaan sistem pembayaran digital, maka orang jadi tak perlu meluangkan waktu untuk berurusan dengan bank, sistem perhitungan pengeluaran pun jadi lebih mudah.

Di China, karena tidak ada penetrasi dan persaingan dari luar seperti oleh Visa, Mastercard, PayPal, Facebook dan Whatsapp, WeChat dan Alipay berkembang dengan begitu luar biasa.

WeChat sendiri, merupakan layanan pesan singkat dari Tencent Group yang akhirnya kian berkembag dan menyediakan jasa pembayaran. Di China, WeChat bagaikan ID digital yang bakal mengisi setiap aspek dalam kehidupan sehari-hari.

Banyak fitur yang ditawarkan oleh WeChat, di dalamnya terdapat fitur berbagi tagihan kepada teman.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved