Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil Wajib Siapkan Dokumen Ini Untuk Mendaftar

Senin (11/11/2019) mendatang, pendaftaran CPNS secara daring (online) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id bakal dibuka.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Maickel Karundeng
fistel mukuan/tribun manado
Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil Wajib Siapkan Dokumen Ini Untuk Mendaftar 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Senin (11/11/2019) mendatang, pendaftaran CPNS secara daring (online) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id bakal dibuka.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana melalui Kepala Kantor Regional XI Manado Wakiran SH MH pada Tribun Manado, Senin (28/10/2019) malam.

"Itu berdasarkan surat pengumuman Menpan RB nomor B/1069 /M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah," ungkap Wakiran.

Pendaftaran CPNS Secara Online sscasn.bkn.go.id Dibuka 11 November 2019

Dokumen yang Perlu Disiapkan Saat Pendaftaran

Saat mendaftar secara online, pelamar harus mengunggah dokumen ke portal SSCASN.

Dokumen tersebut di antaranya scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli.

Selain itu, ada juga beberapa dokumen pendukung lain yang ditentukan oleh masing-masing instansi.

Untuk mengetahui apa saja dokumen pendukung tersebut, pelamar perlu mengecek pada pengumuman resmi instansi tempat pelamar melamar.

"Karena itu, dalam pengumuman Menpan RB, instansi-instansi yang membuka formasi CPNS 2019 diharapkan mempublikasikan pengumuman resmi pada situs web dan media sosial masing-masing," tambah Wakiran.

Baca dan Pahami Ketentuan Pendaftaran Secara Teliti

Saat pendaftaran online dibuka, pelamar harus membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran pada portal SSCASN.

"Kalau ada kesulitan, nanti bisa gunakan, ada yang namanya kanal Frequently Asked Question (FAQ)," ungkap Wakiran.

FAQ adalah kanal pada portal SSCN yang menyediakan jawaban untuk masalah-masalah yang umumnya dihadapi pelamar CPNS.

Lantas bagaimana jika FAQ tidak dapat menjawab persoalan pelamar?

BKN menyediakan helpdesk online bagi pelamar untuk mengajukan pengaduan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved