IPK Minimal 3,5 Bisa Daftar CPNS
Pemerintah kembali membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019. Pendaftaran yang hanya
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah kembali membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019. Pendaftaran yang hanya bisa dilakukan melalui online tersebut mulai dibuka 11 November 2019.
• Komnas HAM Usul Pilpres dan Pileg Tidak Serentak
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut ada dua formasi CPNS yang akan dibuka nanti, yakni umum dan khusus. "Formasi khusus dalam tes CPNS ini ada beberapa kategori seperti, cumlaude (lulus dengan pujian), diaspora, disabilitas pada instansi pusat dan daerah, putra putri Papua, dan formasi lain yang bersifat strategis pada instansi pusat," ucap Kepala Biro Humas BKN, M Ridwan di kantornya, Jakarta, Selasa(29/10/2019).
Mohammad Ridwan juga menjelaskan adanya syarat bagi pendaftar CPNS formasi khusus cumlaude."Pada peraturan lama adanya syarat khusus akreditasi A pada universitas dan jurusan. Sekarang peraturan barunya bukan disebut dengan akreditasi A tetapi sangat unggul. Syarat lainnya adalah indeks prestasi kumulasi (IPK) minimal 3,5," ucapnya. Para peserta CPNS juga hanya boleh mendaftar pada satu formasi dalam satu instansi.
Dalam pengumuman yang telah disampaikan, keterangan lebih lanjut terkait persyaratan dan lainnya akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara(BKN) dan instansi masing-masing.
Ridwan menjelaskan, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan oleh peserta, yaitu scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah, transkrip nilai asli, dan beberapa dokumen pendukung lain yang disyaratkan oleh instansi.
• Begini Proses Bos ISIS Terlacak: Orang Dekat-Ajudan Bocorkan Rahasia
Dokumen-dokumen tersebut nantinya akan diunggah melalui portal SSCASN. Dalam masa pengumuman ini, instansi yang membuka formasi CPNS 2019 dapat melakukan pengumuman resmi di situs web dan media sosial masing-masing.
Ketika pendaftaran daring (online) dibuka, masyarakat dapat terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang ada dalam portal SSCASN, misalnya melalui kanal Frequently Asked Question (FAQ) ataupun helpdesk.
Menurut Ridwan, mulai 11 November, juga akan dibuka layanan helpdesk luring (offline) oleh BKN di Kantor Pusat BKN, Jalan Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur dan Kantor Regional BKN.
Pemerintah akan membuka 197.111 formasi yang terdiri dari instansi pusat sebanyak 37.854 formasi pada 68 kementerian/lembaga dan instansi daerah 159.257 formasi pada 462 pemerintah daerah.
"Pada rekrutmen kali ini, pemerintah tidak membuka formasi tenaga administrasi," ujar M Ridwan.
Berikut daftar resmi yang diperoleh dari BKN mengenai jumlah formasi yang dialokasikan di kementerian:
1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan: 60 formasi
2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian: 67 formasi
3. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: 77 formasi
4. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman: 72 formasi