Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Buntut Siswa Bunuh Guru, Pemerintah Keluarkan Edaran, Berikut 8 Poinnya

Buntut kasus siswa bunuh guru. Pemerintah Provinsi Sulut melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan edaran untuk sekolah.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Maickel Karundeng
ryo noor/tribun manado
Buntut Siswa Bunuh Guru, Pemerintah Keluarkan Edaran, Dari Tempat Jual Miras, Berikut 8 Poinnya 

6. Pembinaan dan penguatan karakter, tidak hanya terintegrasi pada mata pelajaran, pengembangan ekstrakulikuler wajib didampingi guru pendamping/pembimbing.

7. Aktifkan pendidikan pramuka dan lakukan kegiatan/latihan, bekerja sama dengan kwarda/kwarcab pramuka setempat, pramuka jangan hanya pakai seragam tidak ada kegiatan.

8. Aktifkan kegiatan kerohanian, jadwalkan kegiatan ibadah setiap minggu sesuai agama kepercayaan masing-masing. (ryo)

BERITA TERPOPULER :

 TEKS Sumpah Pemuda dan 13 Tokoh Penting Atas Terciptanya Momen Bersejarah Pada 28 Oktober 1928

 Anak SD Ini Namanya Cuma Satu Huruf, Sang Ayah Bilang Punya Makna Filosofis

TONTON JUGA :

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved