Buntut Siswa Bunuh Guru, Pemerintah Keluarkan Edaran, Berikut 8 Poinnya
Buntut kasus siswa bunuh guru. Pemerintah Provinsi Sulut melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan edaran untuk sekolah.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Maickel Karundeng
ryo noor/tribun manado
Buntut Siswa Bunuh Guru, Pemerintah Keluarkan Edaran, Dari Tempat Jual Miras, Berikut 8 Poinnya
6. Pembinaan dan penguatan karakter, tidak hanya terintegrasi pada mata pelajaran, pengembangan ekstrakulikuler wajib didampingi guru pendamping/pembimbing.
7. Aktifkan pendidikan pramuka dan lakukan kegiatan/latihan, bekerja sama dengan kwarda/kwarcab pramuka setempat, pramuka jangan hanya pakai seragam tidak ada kegiatan.
8. Aktifkan kegiatan kerohanian, jadwalkan kegiatan ibadah setiap minggu sesuai agama kepercayaan masing-masing. (ryo)
BERITA TERPOPULER :
• TEKS Sumpah Pemuda dan 13 Tokoh Penting Atas Terciptanya Momen Bersejarah Pada 28 Oktober 1928
• Anak SD Ini Namanya Cuma Satu Huruf, Sang Ayah Bilang Punya Makna Filosofis
TONTON JUGA :