Kamis, 4 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPU Umumkan dan Tetapkan Jumlah Dukungan Minimal Bagi Calon Perseorangan Pada Pilkada 2020

KPU Kota Manado, menetapkan dan mengumumkan jumlah dukungan minimal bagi calon perseorangan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 nanti.

Tayang:
Penulis: Siti Nurjanah | Editor: Maickel Karundeng
Istimewa
Suasana pleno penetapan dan pengumuman dukungan minimal perseorangan Pilkada Manado 2020. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - KPU Kota Manado, Sulawesi Utara menetapkan dan mengumumkan jumlah dukungan minimal bagi calon perseorangan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 nanti.

Ketua KPU Manado Sunday Rompas mengatakan, jumlah dukungan bagi calon perseorangan minimal sebanyak 8,7 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu.

"Sesuai dengan UU nomor 10/2016, untuk Manado dengan jumlah pemilih dalam DPT pemilu sebanyak 363.343 orang, maka minimum dukungan adalah sebanyak 8, 7 persen dari total jumlah tersebut," ucapnya.

Dikatakan Sunday, jika dikalikan dengan jumlah pemilih dalam DPT, maka untuk dukungan minimal untuk calon perseorangan, akan diperoleh angka 30.885 orang di kota Manado, sebagai hasil pembulatan dari angka 30.884,5.

"Nah sedangkan untuk persebarannya di kecamatan, juga akan mengikuti ketentuan Undang-Undang 10/2016, yakni harus berada pada minimal 50 persen total kecamatan di kabupaten dan kota," jelasnya.

Lanjutnya, dalam artian dikarenakan Kota Manado ada 11 Kecamatan maka 50 persen dari 11 adalah 5,5.

"Sehingga dibulatkan menjadi enam kecamatan untuk persebaran dukungan calon perseorangan di daerah ini," ucapnya.

Lanjutnya, penetapan dan pengumuman tersebut telah dilakukan dalam rapat pleno yang dihadiri oleh seluruh anggota KPU dan para pejabat terkait di lingkungan penyelenggara pemilu Kota Manado tersebut.

Menurutnya, itu sudah diteruskan kepada seluruh partai politik dan pemerintah serta media massa untuk disebarluaskan juga kepada masyarakat, agar diketahui dan dipahami.

"Kami sangat berharap dengan dimulainya tahapan dalam penetapan dan penandatanganan berita acara tersebut, maka semua pihak terkait sudah bersiap-siap, untuk menyukseskan pesta demokrasi di Kota Manado dalam rangka memilih kepala daerah," ujarnya. (ana)

BERITA TERPOPULER :

 TEKS Sumpah Pemuda dan 13 Tokoh Penting Atas Terciptanya Momen Bersejarah Pada 28 Oktober 1928

 Keluarga Ketua KPK Diteror: Kasus Buku Merah Akan Dilanjutkan

 Anak SD Ini Namanya Cuma Satu Huruf, Sang Ayah Bilang Punya Makna Filosofis

TONTON JUGA :

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved