Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Sosok Idham Azis Dinilai Tepat Sebagai Calon Kapolri, Meski Mendekati Masa Pensiun di Tahun 2021

Kastorius Sinaga menilai Komjen Idham Azis pilihan paling tepat sebagai suksesor Tito Karnavian yang kini menjabat Menteri Dalam Negeri

(Danang Triatmojo)
Komjen Pol Idham Aziz calon Kapolri 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Komjen Idham Azis dinilai sebagai Calon kuat Kapolri.

Dalam UU Nomor 2/2002, khususnya pasal 11 (6) tentang pencalonan Kapolri, Kastorius mengatakan, sama sekali tidak menyebut sisa minimal masa dinas aktif seorang calon Kapolri.

Mantan penasihat Kapolri periode 2003-2017 Kastorius Sinaga menegaskan, pencalonan Komjen Idham Azis sebagai Kapolri sudah sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Hal ini disampaikan Kastorius menanggapi adanya penolakan atas pencalonan Komjen Idham Azis sebagai Kapolri karena masa tugasnya di kepolisian kurang dari dua tahun.

"Kurang tepat dan bahkan sesat bila menyebut pencalonan Idham cacat administrasi mengingat masa bakti Idham Azis yang kurang lebih tinggal 1,5 tahun. Argumen itu menyesatkan, mengada-ada dan muncul akibat kegagalan memahami UU tentang Kepolisian," ujar Katorius kepada Tribunnews.com, Minggu (27/10/2019).

Dia mengutip Ayat 6 pasal 11 UU Nomor 2 /2002 menyebutkan bahwa pencalonan Kapolri berasal dari Perwira Tinggi Polri yang “masih aktif” dengan memperhatikan jenjang pangkat dan jenjang karier.

"Atas pasal ini, Komjen Idham Azis sangat memenuhi syarat sebagai calon Kapolri karena Idham Azis masih aktif dan jauh dari usia pensiun," tegas Kastorius.

Kejuaraan Menembak Forkopimda Cup, ROR Uji Akurasi Menembak Dengan Senjata Laras Panjang

Kejuaraan Menembak Forkopimda Cup, ROR Uji Akurasi Menembak Dengan Senjata Laras Panjang

Bahkan Pasal 30 UU Nomor 2/2002, kata dia, memungkinkan Presiden Jokowi memperpanjang masa tugas Idham Azis Kelak di tahun 2021 di saat yang bersangkutan memasuki masa pensiun.

"Itu bisa dilakukan bila dinilai berprestasi dan dibutuhkan sesuai tantangan yang ada," jelasnya.

Menurut dia, Pasal 30 ayat 2 UU Nomor 2/2002 tentang Kepolisian Negara RI membuka peluang perpanjangan masa aktif anggota Polri dua tahun dari usia 58 menjadi 60 tahun.

Pilihan Paling Tepat

Kastorius Sinaga menilai Komjen Idham Azis pilihan paling tepat sebagai suksesor Tito Karnavian yang kini menjabat Menteri Dalam Negeri dalam kabinet Indonesia Maju.

Kastorius menjelaskan, Komjen Idham Azis memiliki jejak rekam yang teruji untuk mengemban visi-misi Presiden Jokowi, khususnya berkaitan dengan pemeliharaan stabilitas dan keamanan dalam negeri.

Apalagi terkait pemberantasan terorisme, radikalisme, intoleransi dan penertiban premanisme dan ormas-ormas liar.

Idham Azis sangat paham peta jejaring kelompok tersebut dan bersama Tito dan Petrus Reinhard Goscole terlibat langsung di semua operasi pemberantasan terorisme sejam awal tahun 2000-an.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved