Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kriminal

UPDATE! Polisi Temukan Bukti Baru Kasus Siswa Tikam Guru di SMK Ichthus, Ternyata Ada 2 Tersangka

Alexander Werupangkey (54), Guru SMK Ichthus yang tewas oleh tikaman siswanya, ternyata sempat dipukul siswa lain.

Penulis: Tirza Ponto | Editor: Alexander Pattyranie
Tribun Manado/Jufry Mantak
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah dilakukan pemeriksaan lebih dalam, terhadap FL (16) warga Kelurahan Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget Barat, Kota Manado, Sulut, Polresta Manado mendapat satu fakta baru, dari kasus pembunuhan guru SMK Ichthus.

Polisi menemukan bukti baru, bahwa di mana korban bukan hanya ditikam lelaki FL.

Alexander Werupangkey (54) warga Kelurahan Sasaran, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara ini, ternyata sempat dipukul oleh salah satu teman dari tersangka FL.

Hal itu dibenarkan Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, kepada tribunmanado.co.id, Sabtu (26/10/2019) siang.

"Iya, jadi saat kami melakukan pemeriksaan lebih dalam, tersangka FL mengaku, kalau ada salah satu temannya berinisial OU (17) warga Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut, yang ikut memukul korban," ujar Bawensel.

Lanjut mantan Kapolres Minsel ini, jadi kronologisnya ternyata, tersangka FL dan OU ini yang disuruh pihak sekolah untuk menanam bunga di pot tempat bunga.

"Nah, setelah selesai kerjakan tugas mereka, ke dua tersangka ini merokok dihalaman sekolah dan ditegur korban," ucap Kapolresta.

Tambahnya, saat itu tersangka FL pulang ke rumahnya dan mengambil pisau besi putih, dan kembali ke sekolah.

"Saat korban berada di atas sepeda motor dengan maksud pulang ke rumahnya, tersangka FL langsung menikam korban beberapa kali," katanya.

Lanjutnya, ternyata korban sempat merampas pisau milik tersangka FL.

"Nah, saat itulah, tersangka OU ini memukul korban beberapa kali, sampai pisau milik tersangka FL kembali terlepas, dan diambil oleh tersangka FL," jelas Bawensel.

Katanya, korban langsung lari ke dalam halaman sekolah. Namun dikejar tersangka FL, dan kembali menikam korban beberapa kali.

"Jadi, lelaki OU masuk sebagai tersangka juga, karena dia membantu tersangka FL untuk memukul korban," tegas Bawensel.

Dikatakan Kapolresta, saat ini, ke dua tersangka sudah dijebloskan dalam sel tahanan Polresta Manado, untuk diproses lanjut.

"Sudah ada juga beberapa saksi yang kami periksa untuk melengkapi berkas kasus ini," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved