News
Seorang Wanita 51 Tahun Hampir Dicabuli Pemuda di Lampu Merah, Lakukan Modus Penabrakan
Malang nasib wanita berusia 51 tahun berinisial NH, ia hampir jadi korban pemerkosaan seorang pemuda 19 tahun.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang wanita paruhbaya hampir menjadi korban pemerkosaan.
Pelaku penganiayaan dan percobaan pemerkosaan ibu rumah tangga di Tabanan tersebut hampir melakukan aksi bejatnya.
Malang nasib wanita berusia 51 tahun berinisial NH, ia hampir jadi korban pemerkosaan seorang pemuda 19 tahun.
Pelakunya adalah I Putu Adi Pratama Putra, seorang pria asal Banjar Punggang, Desa Jelijih Punggang, Kecamata Pupuan, Tabanan.
Awalnya NH pergi mengendarai motor ke Pasar Kediri, Kamis (24/10/2019) sekira pukul 04:00 Wita.
Ketika keperluannya di Pasar Kediri sudah selesai, NH bergegas pulang ke rumah.
Namun di perjalanan saat tiba di lampu merah Sanggulan, tiba-tiba ada sepeda motor yang menabraknya.
Sepeda motor itu rupanya dikendarai oleh pelaku yang berniat jahat kepada NH.
• Sosok Maya Ratih, Desainer Dibalik Pakaian Busana Wedding Ahok-Puput Nastiti Devi
• Raffi Ahmad Beberkan Perasaannya, Pamit dari Industri Hiburan, Tepati Janji ke Nagita & Rafathar
• Timnas Futsal Indonesia Melaju ke Final Piala AFC Futsal 2020, Cukur Myanmar 4-3 di Semifinal
Merasa motornya tak ditabrak keras, NH melanjutkan perjalanan dan tak memperdulikan pelaku yang menabraknya.
Namun motor NH kembali ditabrak hingga dirinya terjatuh ke parit.
NH yang terjatuh lantas bangun dan berniat bertanya apa maksud pelaku menabrak motornya.
Saat itu, pelaku malah turun menendang NH dan sepeda motornya hingga korban terjatuh.
Saat NH terjatuh, pelaku justru hendak memperkosa dengan cara memegang bahu dan memeluk si korban.
NH memberontak, pelaku langsung membekap mulut NH dan memukulnya sebanyak lima kali.
"Bahkan pelaku juga hendak mencium korban. Beruntungnya korban kemudian berontak. Akibat berontak, pelaku kemudian membekap mulut korban dan memukul bagian pelipis kiri korban sebanyak 5 kali," ujar Kasatreskrim Polres Tabanan, AKP I Made Pramasetia TribunJakarta.com melansir TribunBali.com, Jumat (25/10/2019)