Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Seorang TKI Pulang Kampung dan Membunuh, Tahu Kabar Istri Main Serong Sama Tetangga: Mengaku Puas

Tahu kabar istri tengah main serong dengan tetangga sendiri, seorang TKI pulang kampung dan bunuh sang perebut bini orang alias pebinor.

(SURYAMALANG.COM/Ahmad Faisol)
Tersangka Sahri (32), warga Dusun Dumargeh Desa/Kecamatan Kokop Kabupaten Bangkalan dihadirkan dalam pers rilis, Jumat (25/10/2019). Ia terancam pidana hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara usai menghabisi nyawa tetangganya, Rahmat (20). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang TKI bunuh pebinor saat tahu istrinya selingkuh.

Tahu kabar istri tengah main serong dengan tetangga sendiri, seorang TKI pulang kampung dan bunuh sang perebut bini orang alias pebinor. 

Merasa sakit hati mendengar sang istri selingkuh saat dirinya merantau di Malaysia, TKI asal Kabupaten bangkalan pun pulang kampung dan membunuh tetangganya sendiri yang diduga sebagai pebinor, Kamis (24/10/2019).

Setelah berhasil membunuh si pebinor, TKI asal Kabupaten Bangkalan itu mengaku puas.

Sahri (32) seorang TKI di Malaysia marah dan pulang dari perantauan setelah mendengar kabar istrinya yang tinggal di Kabupaten Bangkalan tengah main serong. 

Bukan orang lain, Sahri mendengar jika istrinya main serong dengan tetangganya sendiri, Rahmat (20),  warga Dusun Dumargeh Desa/Kecamatan Kokop Kabupaten Bangkalan.

Tersangka Sahri (32), warga Dusun Dumargeh Desa/Kecamatan Kokop Kabupaten Bangkalan dihadirkan dalam pers rilis, Jumat (25/10/2019). Ia terancam pidana hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara usai menghabisi nyawa tetangganya, Rahmat (20).
Tersangka Sahri (32), warga Dusun Dumargeh Desa/Kecamatan Kokop Kabupaten Bangkalan dihadirkan dalam pers rilis, Jumat (25/10/2019). Ia terancam pidana hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara usai menghabisi nyawa tetangganya, Rahmat (20). (SURYAMALANG.COM/Ahmad Faisol)

Setelah melancarkan aksinya membunuh Rahmat yang diduga sebagai pebinor istrinya, Sahri pun dibekuk aparat kepolisian.

Saat ditangkap, Sahri mebeberkan perasaanya usai membunuh Rahmat. 

Sahri Mengaku puas setelah membunuh Rahmat namun perasaan menyesal nampak menyelimuti wajah Sahri seusai menghabisi nyawa Rahmat.

Dengan kawalan ketat sejumlah anggota Sabhara Polres Bangkalan bersenjata laras panjang, Sahri dihadirkan dalam pers rilis di mapolres, Jumat (25/10/2019).

"Saya kalau sudah membunuh puas tetapi menyesal karena sudah membunuh," ungkap Sahri di hadapan awak media.

Wajah bapak satu anak itu memang nampak berbeda dengan video pengakuannya yang diterima SURYAMALANG.COM, Kamis (24/10/2019) malam.

Dalam video berduasi 34 detik itu, wajahnya tampak berseri.

Nikita Mirzani Peluk Betsalel di Depan Umum: Dia Cute Banget Soalnya

Kemenhumham Merayakan Hari Dharma Karyadhika Bersama Rakyat

Anggun C Sasmi Tak Lagi Sembunyikan Wajah Putri Tunggalnya Setelah 11 Tahun Bikin Penasaran!

Tanpa ragu, Sahri menerangkan bahwa ia telah membacok korban sebanyak empat kali.

Ia melakukannya menggunakan sebilah celurit.

Pembacokan itu mengenai kepala (tengkuk leher) dan perut korban.

Sahri menjelaskan, informasi perselingkuhan istri bersama korban Rahmat diterima ketika Sahri berada di perantauan pada tahun 2017.

"Saya tidak melihat sendiri karena berada di Malaysia. Sepupu dari isteri yang melihat," ujarnya.

Sahri mengaku telah membunuh Rahmat di Jalan Desa Bumi Anyar Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan, Kamis (24/10/2019).
Sahri mengaku telah membunuh Rahmat di Jalan Desa Bumi Anyar Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan, Kamis (24/10/2019). (SURYAMALANG.COM/Ahmad Faisol)

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putera mengungkapkan, informasi perselingkuhan tersebut memaksa pelaku pulang dari perantauan.

"Sejatinya, dua tahun lalu masalah ini sudah dimediasi sehingga tidak sampai terjadi penganiayaan," ungkap Rama.

Usai mediasi tersebut, lanjutnya, korban Rahmat pergi ke luar kota.

Hal itu ternyata tidak lantas meredam sakit hati pelaku.

"Korban diketahui pulang beberapa hari lalu. Pelaku lantas mencari dan bertemu di lokasi kejadian," jelasnya.

Rahmat dihabis saat mengendarai Honda Vario warna hitam M 3151 HN di Jalan Desa Bumianyar Kecamatan Tanjung Bumi Bangkalan, Kamis (24/10/2019) sekitar pukul 14.00 WIB.

Korban ditemukan tewas mengenaskan di samping motornya dengan luka bacok di beberapa bagian tubuh.

Rama menerangkan, tersangka Sahri meninggalkan korban.

Dia langsung pulang dan ditangkap Unitreskrim Polsek Tanjung Bumi dan Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan pada pukul 17.00 WIB.

"Hasil olah TKP dan penggalian keterangan dari sejumlah saksi, kasus ini mengerucut ke tersangka," terangnya.

Raffi Ahmad Mundur dari TV, Nagita Slavina Kepergok Jual 5 Huruf

Modus Mucikari Tipu Pelanggan, Sodorkan Gadis Tak Perawan, Hal yang Tak Diduga Terungkap

Cerita Kartika Putri Lahirkan Anak di Rumah Sendiri, Terekam CCTV hingga Pakai Senter

Rama menyatakan, pihaknya tengah mendalami keterlibatan seseorang yang mengantar pelaku ketika mencari keberadaan korban.

"Kami tengah mendali dan melakukan pengejaran," katanya.

Aksi main hakim sendiri itu mengantarkan Sahri ke balik jeruji.

Ia terancam hukum pidana seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Pelaku sudah merencanakan, menyiapkan alat (celurit), dan meminta izin kepada orang tuanya sebelum mencari korban," pungkasnya.

Selain mengamankan motor korban sebagai barang bukti, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya.

Di antaranya sebilah celurit lengkap dengan bercak darah dan selongsong, sepasang sandal, peci warna hitam milik korban, dan Yamaha Mio berwarna putih yang dikemudikan pelaku.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved